in

Admin OPD Kendal Digembleng Pengoperasian Aplikasi SRIKANDI

Sosialisasi pengoperasian Aplikasi SRIKANDI kepada 57 admin OPD Kendal, di Ruang Ngesti Widhi Pemkab Kendal, Jumat (10/12/2021).

HALO KENDAL – Dalam rangka persiapan penggunaan Aplikasi SRIKANDI versi 2, Pemerintah Kabupaten Kendal menggelar pelatihan kepada admin Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang Ngesti Widhi Pemkab Kendal, Jumat (10/12/2021).

Aplikasi SRIKANDI atau Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegras yang telah diluncurkan, menjadi aplikasi umum bidang kearsipan pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Dalam aplikasi SRIKANDI, setiap informasi berbasis analog dan digital akan dapat terekam dengan baik, sehingga nantinya akan menjadi bukti akuntabilitas dan memori kolektif bangsa.

Adapun pelatihan tersebut diikuti 57 admin OPD se-Kabupaten Kendal, yang dibuka langsung oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Kendal, Tatang Iskandariyanto selaku Ketua Tim Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) Kabupaten Kendal.

Tatang mengatakan, penggunaan versi 2 ini memiliki berbagai fungsi yang lebih efisien dan mudah. Sehingga pasca pelatihan bagi admin, akan segera dilanjut dengan pelatihan bagi Sekretaris Dinas dan Kepala OPD.

“Aplikasi SRIKANDI versi 2 ini tentunya lebih mudah dan simple, juga tingkat keamanan tentunya lebih baik. Nantinya setelah ini kita akan lanjut memberi pelatihan pada tanggal 17 untuk sekretaris dan Kepala OPD,” terangnya.

Tatang menambahkan, penggunaan SRIKANDI merupakan salah satu langkah mewujudkan Kabupaten Kendal menuju Smart City. Lantaran sudah mulai menggunakan sistem informasi digital.

“Dasar penerapan aplikasi SRIKANDI, sebagai bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya,” imbuhnya.

Sementara itu, Arsiparis Ahli Madya Dinarpus Kabupaten Kendal, Endang Koestjahajaningsih menjelaskan, perubahan spesifik yang langsung nampak adalah pada proses login menggunakan pasword standar delapan digit dari enam digit pada versi 1.

“Sehingga diperlukan sosialisasi kepada admin OPD maupun pejabat struktural berkaitan dengan proses verifikasi dan tanda tangan elektronik,” jelasnya.

Menurut Endang dengan adanya sosialisasi yang telah dilakukan, diharapkan perangkat daerah mampu mengoperasionalkan Aplikasi SRIKANDI versi 2 secara mandiri.

“Hal ini untuk mendukung kinerja aparatur menjadi lebih efektif dan efisien. Yang secara otomatis dapat meningkatkan kinerja dari masing-masing OPD di Kabupaten Kendal,” pungkasnya.(HS)

Gelar Aksi Damai, Pedagang Pasar Weleri Tuntut Lokasi Pasar Tetap di Tempat Lama

Gandeng Coffee Shop, Hotel Meotel Purwokerto Bakal Gelar Aeropress Championship