in

Ada Sapi Terjangkit PMK, Pemkab Blora Tutup Sementara Pasar Pon dan Pasar Pahing

Penutupan pasar hewan di Kabupaten Blora, untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku. (Foto : blorakab.go.id)

 

HALO BLORA – Pemerintah Kabupaten Blora, mulai Kamis (9/1/2025) telah menutup sementara Pasar Pon di Blora kota dan Pasar Pahing di Randublatung, menyusul adanya temuan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak sapi di pasar hewan tersebut.

Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DindagkopUKM) Blora, Margo Yuwono, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan rekomendasi dari Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan, dan Perikanan (DP4).

“DP4 memberikan saran agar pasar hewan ditutup sementara, hingga ada penurunan kasus PMK. Saat ini belum dapat dipastikan kapan pasar akan dibuka kembali,” kata Margo, seperti dirilis blorakab.go.id, pada Sabtu (11/1/2025).

Penutupan ini akan berlangsung selama 14 hari ke depan, dengan kemungkinan perpanjangan jika situasi belum membaik.

Sosialisasi terkait kebijakan ini telah dilakukan kepada para pedagang dan masyarakat melalui media sosial.

Margo menegaskan bahwa penutupan hanya berlaku untuk perdagangan hewan ternak sapi. Pedagang kambing, baju, dan alat pertanian tetap diperbolehkan berjualan.

“PMK saat ini hanya menyerang ternak sapi. Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran penyakit dari hewan luar daerah yang mungkin membawa virus,” ujarnya.

Dindagkop UKM Blora akan terus melakukan pengawasan dan kontrol terhadap pelaksanaan penutupan pasar. Keputusan ini diharapkan dapat meminimalisasi penyebaran PMK di Kabupaten Blora.

“Pasar sebagai tempat berkumpulnya hewan ternak memiliki potensi besar dalam menyebarkan penyakit. Oleh karena itu, tindakan ini diambil untuk melindungi ternak sapi di wilayah Blora,” jelasnya. (HS-08)

Tinjau Kerusakan Jalan Jepara – Keling, Pj Bupati Usulkan Betonisasi ke Pemerintah Pusat

Peringati Gerakan Satu Juta Pohon, KAI Daop 4 Semarang Ikut Tanam 50 Pohon