HALO KENDAL – Satlantas Polres Kendal mengimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi mengambil gambar atau foto korban kecelakaan lalu lintas, dan kemudian memviralkannya.
Hal itu ditegaskan Kanit Gakkum Satlantas Polres Kendal, Ipda Heru Andriantoro, dalam kegiatan pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) di Aula Mapolres Kendal, Selasa (9/12/2025).
Imbauan tersebut, sebagai bentuk ajakan agar warga lebih berempati dan membantu penanganan kecelakaan dengan cara yang benar.
“Tindakan memfoto korban bukan hanya tidak etis, tetapi juga dapat menghambat proses penanganan di lapangan,” tandas Ipda Heru.
Pihaknya juga meminta kepada masyarakat, untuk mengalihkan kamera ke arah kendaraan yang terlibat kecelakaan. Terutama jika pelaku berpotensi melarikan diri.
“Jangan yang diambil foto korbannya. Kalau ingin membantu, ya fotolah kendaraannya. Jika pengendaranya kabur dan tidak bertanggung jawab, kami bisa lebih mudah menelusurinya,” ujar Ipda Heru.
Selain soal etika, ia juga mengingatkan para orang tua untuk tidak memberikan motor kepada anak-anak yang masih pelajar dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Menurut Ipda Heru, banyak kasus kecelakaan melibatkan pengendara muda yang belum memiliki kemampuan berkendara yang memadai.
“Pengawasan orang tua penting. Kalau anak belum punya SIM, jangan diberi motor. Ini salah satu cara menekan angka kecelakaan,” jelasnya.
Ipda Heru juga memberikan peringatan keras kepada pengendara, supaya tidak melawan arus saat berkendara. Ia menyebut perilaku itu sebagai salah satu faktor utama penyebab kecelakaan di Kendal.
“Melawan arus itu sangat berbahaya. Jangan sekali-kali dilakukan karena bisa memicu kecelakaan fatal,” tegasnya.
Ipda Heru berharap, melalui imbauan ini masyarakat, khususnya di Kabupaten Kendal bisa lebih peduli, dan lebih tertib, serta ikut menjaga keselamatan bersama di jalan raya. (HS-06)


