HALO KENDAL – Adanya kasus dugaan penyelewengan dana pembangunan desa oleh salah satu kepala desa yang saat ini sedang ditangani Kejari Kendal, membuat Kepala Dispermasdes Kendal, Yanuar Fatoni mewanti-wanti kepada para kepala desa.
Dirinya mengingatkan kepada para kepala desa di Kendal untuk selalu berhati-hati dengan penggunaan dana desa atau keuangan desa.
“Karena bila tidak hati-hati akan menjerumuskan kepala desa itu sendiri dalam masalah tindak pidana,” ujar Yanuar saat menghadiri acara di Pendopo Tumenggung Bahurekso Setda Kendal, Selasa (27/5/2025).
Dirinya menekankan, apabila terjadi permasalahan, hendaknya kepala desa bisa mengkonsultasikan dengan dinas terkait, supaya semuanya bisa diselesaikan tanpa ada persoalan hukum.
Menurut Yanuar, selama ini Dispermasdes telah banyak memberikan pembinaan maupun sosialisasi kepala desa dan jajarannya terkait dana desa itu sendiri atau lainnya.
“Selanjutnya pada bulan Juni nanti akan diadakan kegiatan Kick off pendampingan dana desa dari Dispermasdes, dari Kejaksaan maupun dari Inspektorat. Jadi kita akan jalan bareng melakukan pembinaan di desa,” jelasnya.
Yanuar berharap, dengan pendampingan tersebut, akan lebih membuka wacana jajaran pemerintahan desa tentang penggunaan keuangan desa. Laksanakan penggunaan dana desa sebaik mungkin sesuai peraturan yang berlaku.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Kertosari, Kecamatan Singorojo berinisial W ditahan Kejari Kendal karena diduga menyelewengkan dana pembangunan desa senilai Rp 530 juta.(HS)