in

Daftar DPD RI, Taj Yasin Tetap Bisa Rampungkan Sisa Masa Jabatan Wagub

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin saat diwawancarai awak media, baru-baru ini.

HALO SEMARANG – Langkah Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, yang mengajukan surat pengunduran diri karena maju mendaftarkan diri ke KPU sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, dinilai tepat.

Menurut dosen Fisip Undip Semarang, Wahid Abdurrahman, secara hukum dan etika politik pengunduran diri tersebut wajib dilakukan saat mendaftar ke KPU. Namun, ia menegaskan sisa masa jabatan Taj Yasin tidak akan menghalangi proses pencalonannya.

“PKPU telah mengatur tentang syarat pengunduran diri tersebut sampai nanti ditetapkan sebagai calon tetap atau DCT (daftar calon tetap). Saya kira itu tidak menjadi persoalan bagi Gus Yasin maupun bagi keberlangsungan roda Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah,” kata Wahid yang juga Mahasiswa doktoral Goethe Frankfurt Jerman ini, saat dihubungi, baru-baru ini.

Di sisi lain, Wahid melihat pencalonan Gus Yasin, sapaan akrab Wagub Jateng itu sebagai anggota DPD RI seperti musim semi bagi DPD RI. Sebab, dia menilai rekam jejak putra almarhum KH. Maimoen Zubair itu terbilang bagus.

Sebelumnya, lanjut dia, Gus Yasin pernah menjabat sebagai anggota DPRD Jateng. Kemudian saat ini masih menjabat sebagai wakil gubernur. Sehingga, dengan pengalaman yang dimiliki di DPD akan memiliki peran yang baik ke depan.

“Nah Gus Yasin ini kan pernah menjadi anggota DPRD Jateng, kemudian masih menjabat sebagai wagub, sehingga dia punya pengalaman. Sehingga harapannya nanti bisa memperkuat fungsi DPD. Ini musim semi lah, semakin banyak figur-figur yang punya track record bagus, bagus untuk DPD, supaya fungsi DPD yang sebenarnya bisa lebih maksimal,” paparnya.

Bahkan, Wahid menyoroti terkait elektabilitas Gus Yasin sebagai calon anggota DPD. Menurutnya, wagub Jateng ini memiliki potensi kuat untuk masuk ke dalam empat besar DPD.

Bukan tanpa alasan langkahnya Gus Yasin untuk maju ditingkat DPD. Dia menjabarkan Gis Yasin memiliki kantong-kantong suara yang dimiliki oleh Gus Yasin. Mulai dari jaringan santri, hingga suara partai.

“Artinya elektabilitas beliau untuk DPD saya kira salah satu kandidat yang paling unggul di Jateng, tanpa bermaksud mengecualikan yang lain ya, saya kira empat besar itu masuk. Itu analisa saya seperti itu,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Taj Yasin Maimoen mendaftarkan diri sebagai calon anggota DPD RI ke KPU Jateng. Sebagai salah satu syarat pencalonan, Gus Yasin juga menyertakan surat pengunduran diri sebagai wakil Gubernur Jateng. (HS-06)

Pakai Baju Adat Nias, Ganjar Resmikan Rumah Pembauran Jateng: Kita Semua Bersaudara

Bupati Kendal: Direksi Perumda Air Minum Tirto Panguripan Harus Inovatif dan Cepat Layani Keluhan Masyarakat