HALO KENDAL – Dalam rangka menyebarluaskan tentang pentingnya membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi kepada pemerintah dan masyarakat desa, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memberikan Bimbingan Teknis Desa Antikorupsi, di Desa Ngampel, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal, Selasa (9/5/2023).
Acara dihadiri Perwakilan KPK RI, Fries Mount, Inspektur Daerah Provinsi Jawa Tengah, Dhoni, Bupati Kendal Dico M Ganinduto, Inspektur Daerah Kabupaten Kendal, Tavip Poernomo, Forkopimcam, Kepala Desa Ngampel Wetan, Abdul Malik.
Perwakilan KPK RI, Fries Mount berharap, dengan memberikan pemahaman dan peningkatan peran serta masyarakat desa dalam upaya mencegah korupsi dan memberantas korupsi, dapat memperbaiki tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas sesuai indikator desa antikorupsi.
“Ini adalah program dari KPK, yaitu Percontohan Desa Antikorupsi, guna menyampaikan nilai-nilai antikorupsi hingga tingkat desa, maka diperlukan kegiatan yang bersifat masif yang dapat diikuti oleh seluruh desa di Indonesia,” ujarnya.
Dengan begitu, lanjut Fries, diharapkan pembangunan di desa bisa berjalan optimal, pertumbuhan ekonomi merangkak naik, dan kualitas pendidikan masyarakat desa juga meningkat sesuai perencanaan desa.
“Diharapkan kegiatan ini akan menjadi trigger tidak hanya bagi aparatur desa yang menjalankan sistem pemerintahan desa, namun juga bagi seluruh elemen masyarakat yang ada di desa seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuda, dan kaum perempuan untuk turut serta membangun karakter desa, dengan menempatkan integritas antikorupsi sebagai nilai utama dalam kehidupan sehari-hari,” imbuhnya.
Fries menyebut, program Percontohan Desa Antikorupsi sudah dilakukan tahun 2022 sebanyak sepuluh provinsi, dan di tahun 2023 sebanyak 22 provinsi. Hal ini, menurut Fries atas permintaan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, supaya kabupaten memiliki desa yang menjadi Percontohan Desa Antikorupsi.
“Sehingga kegiatan Bimtek tahun 2023 ini kami lakukan di 18 desa yang akan menjadi Desa Percontohan Antikorupsi, salah satunya Desa Ngampel Wetan di Kabupaten Kendal. Hal ini kami lakukan sebagai bentuk keprihatian, adanya beberapa kasus yang melibatkan aparatur desa. Baik itu kepala desa, sekretaris desa, bendahara desa dan unsur lainnya,” tandasnya.
“Karena dana desa sejak tahun 2015 luar biasa meningkatnya. Dari yang tadinya puluhan juta, kemudian ratusan juta dan meningkat menjadi miliaran. Jadi bimbingan teknis kita laksanakan, supaya aparatur desa tidak kaget saat harus mengelola dana desa hingga miliaran rupiah,” imbuh Fries.
Sementara Bupati Kendal, Dico M Ganinduto berharap, pengelolaan keuangan di desa ke depan jauh lebih baik lagi.
“Ini kan bagian dari kita dalam memberikan pelatihan, dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia, jajaran pemerintahan yang ada di desa. Jadi upaya-upaya ini kita lakukan berkolaborasi dengan semua pihak,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Kendal juga mengucapkan terima kasih kepada KPK RI yang sudah hadir di Desa Ngampel Wetan.
“Harapannya ke depannya, kita bisa bersinergi dengan pemerintah desa, supaya mereka yang sebagian besar masih belum paham terkait aturan-aturan, bisa mengerti, karena selama ini mungkin kesalahan, yang diakibatkan kurang pahamnya aturan atau belum mengerti,” ungkapnya.
“Jadi bimbingan-bimbingan teknis seperti ini, bisa memberikan semangat baru teman-teman di desa, selain itu juga informasi baru. Sehingga harapannya,dari temen-temen desa pro aktif untuk menanyakan permasalahan yang mereka hadapi di desa, supaya bisa jauh lebih baik,” imbuh Dico.
Inspektur Daerah Provinsi Jawa Tengah, Dhoni menambahkan, melalui program ini, pencegahan korupsi dimulai dari pedesaan. Yaitu dalam pengelolaan dana desa (ADD) dan juga banprov. Sehingga dengan Bimtek, penyelewengan bisa diantisipasi sedini mungkin.
Sedangkan salah seorang peserta, Rudi Santoso dari perwakilan Karang Taruna Desa Ngampel Wetan mengaku, sebagai generasi muda, dirinya mengapresiasi dan mendukung adanya acara bimtek program desa antikorupsi dari KPK. Pasalnya bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya aparat desa, dalam mengelola keuangan desa lebih baik lagi.
“Karena KPK melalui tim-nya bisa menyebarluaskan tentang pentingnya membangun integritas dan nilai nilai anti korupsi kepada pemerintah desa maupun masyarakat desa. Jadi ke-depan para generasi muda, khususnya di tingkat desa, sudah mengetahui bahaya, juga efek buruknya terkait korupsi,” ujarnya. (HS-06)