HALO KENDAL – Pemerintah Kabupaten Kendal telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 32,4 miliar untuk alokasi Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), CASN dan PPPK di Kabupaten Kendal tahun 2023.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kendal, Agus Dwi Lestari, Senin (10/4/2023).
Dijelaskan, Pemkab Kendal bakal menggelontorkan anggaran Rp 32,4 miliar untuk pembayaran THR ASN tahun 2023 yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU).
“Tahun 2023 ini Pemkab Kendal membayarkan THR untuk ASN sejumlah Rp 32,4 miliar. Di mana anggarannya berasal dari DAU,” jelasnya.
Adapun skema pembayaran THR, menurut Agus Dwi Lestari, ASN dapat mengunduh Ledger THR dan Template THR pada aplikasi Sumpeg Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kendal mulai hari ini, Senin (10/4/2023).
“Selanjutnya masing-masing bendahara gaji di Kabupaten Kendal mengirimkan SPP dan SPM THR ASN 2023 ke BPKAD paling lambat hari selasa tanggal 11 April 2023,” terannya.
Agus Dwi Lestari menambahkan, besaran pembayaran THR ASN sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat yang diterima ASN pada bulan maret 2023 dan direncanakan diterbitkan pada Senin (17/4/2023).
Adapun jumlah total penerima THR 2023 sebanyak 9.259 orang, terdiri dari ASN 6.816 orang, CASN 489.orang, dan PPPK 1.954.orang.
“THR ASN 2023 direncanakan dibayarkan pada hari Senin 17 April 2023. Untuk besarannya yaitu gaji pokok plus tunjangan melekat yang diterima para ASN, CASN dan PPPK pada Maret 2023,” pungkasnya.(HS)