HALO SALATIGA – Polres Salatiga berhasil mengidentifikasi dan menangkap delapan pemuda, yang diduga terlibat dalam perang sarung.
Walaupun tidak melakukan penahanan, para terduga pelaku tersebut tetap diberi pembinaan. Polisi juga akan mendatangkan orang tua dan guru mereka.
Kasat Reskrim Polres Salatiga, AKP M Arifin Suryani, mengatakan penindakan terhadap para remaja itu, bermula dari laporan masyarakat, bahwa di Jalan Lingkar Salatiga terjadi perang sarung.
Setelah menerima informasi tersebut, petugas pun bergerak melakukan penyelidikan, hingga pada Jumat (24/3/2023), Unit Reskrim Polres Salatiga, bisa mengidentifikasi dan mengamankan para terduga pelaku.
Dari hasil interogasi, delapan pelajar tersebut juga mengakui terlibat perang sarung. Karena itu untuk selanjutnya, Unit Reskrim Polres Salatiga memberikan pembinaan dan penyuluhan tentang perang sarung.
“Kegiatan tersebut mempunyai tingkat bahaya yang sangat tinggi. Perang sarung sudah memakan korban jiwa di daerah lain. Jangan sampai hal tersebut juga terjadi di Kota Salatiga,” kata Kasat Reskrim AKP M Arifin Suryani, seperti dirilis humas.polri.go.id.
Setelah diberikan binluh untuk memberikan efek jera, kedelapan remaja tersebut memberikan klarifikasi dan pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannnya.
Perang Sarung yang niatnya untuk bercanda bisa berkembang menjadi tawuran, perang sarung yang dilakukan di jalan-jalan umum juga menimbulkan keresahan masyarakat, sehingga kita laksanakan langkah antisipasi agar tidak kembali terjadi, jelas AKP M Arifin Suryani.
Untuk diketahui, perang sarung pada awalnya merupakan permainan di kalangan remaja, dalam menyambut Ramadan.
Mereka biasanya menggelar permainan itu, menjelang berbuka puasa atau setelah Shalat Tarawih.
Sesuai namanya, para peserta akan menggunakan sarung sebagai “senjata” untuk memukul.
Walaupun bernama “perang sarung”, namun pada awalnya permainan ini hanya sekedar untuk bercanda.
Namun disayangkan, pada perkembangannya, kegiatan permainan ini justru dapat berubah menjadi tindakan kekerasan berupa tawuran.
Tak jarang para pelaku mengisi sarung dengan benda keras seperti batu atau benda tajam seperti pisau, untuk mencelakai lawan.
Kasi Humas Polres Salatiga, Iptu Henri Widyoriani, mewakili Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan, menyampaikan Polres Salatiga telah meminta klarifikasi dari pelaku. Mereka juga telah membuat pernyataan, untuk tidak mengulangi lagi.
Polres Salatiga melalui jajaran Bhabinkamtibmas maupun personel yang melaksanakan patroli sambang kewilayahan, juga akan memeberikan sosialisasi mengenai pelarangan perang sarung.
Rencananya dalam waktu dekat ini, Polres Salatiga akan kembali memanggil delapan pelajar yang terlibat dalam perang sarung tersebut dengan didampingi orang tua dan sekolahnya masing-masing.
Diharapkan agar pihak sekolah dan orang tua selalu memantau kegiatan anak didiknya saat di luar jam sekolah.
“Pengawasan harus terus dilakukan agar kejadian perang sarung tidak terulang kembali yang dapat berdampak dengan timbulnya korban,” kata Kasi Humas. (HS-08)