HALO KENDAL – Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) melakukan perekaman data E-KTP di Lapas Kelas IIA Kendal, Jawa Tengah, Senin (13/3/2023).
Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kendal, Jaelani mengatakan, pihaknya melakukan perekaman pendataan sekaligus aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sejak tanggal 11 Maret 2023.
“Sejak tanggal 11 Maret, kami melakukan perekaman data kependudukan di Lapas Kelas IIA Kendal. Hal ini supaya warga binaan bisa terdata kependudukannya, sekaligus untuk mengikuti Pemilu 2024 mendatang,” terangnya.
Dari data yang masuk sistem informasi administrasi kependudukan Dukcapil, setelah dilakukan tes geometri dari 321 warga binaan, terdapat 239 yang sudah mempunyai KTP elektronik. Sehingga dilakukan perekaman data kepada 82 warga binaan.
Kepala Seksi Registrasi Lapas IIA Kendal, Utomo menjelaskan, guna kepentingan Pemilu tahun 2024 mendatang. Maka semua warga binaan yang belum mempunyai KTP elektronik harus dilakukan pendataan ulang sekaligus penyamaan data.
“Nantinya warga binaan, akan dibuatkan E-KTP dengan alamat di Lapas Kelas IIA Kendal. Kegiatan sekaligus memberikan layanan aktivasi identitas kependudukan digital kepada para pegawai lapas,” jelasnya.(HS)