in

Hasil Sidang Kasus KKN Penerimaan Bintara Polri 2022, Lima Anggota Polda Jateng Kena Sanksi Demosi

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy (Foto : tribratanews.jateng.polri.go.id)

HALO SEMARANG – Lima oknum dari anggota Polda Jateng telah disidangkan karena terlibat kasus Korupsi, Koluni dan Nepotisme (KKN) penerimaan Bintara Polri tahun 2022.

Kelima oknum yakni Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW terbukti melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian (KEPP). Mereka mendapatkan sanksi mutasi bersifat demosi selama 2 tahun.

“Tiga orang, dua orang berpangkat kompol dan satu AKP karena yang bersangkutan terbukti melakukan perbuatan tercela, diminta meminta maaf kepada instutisi. Jadi dihukum secara hukum etika dan ditambah adminitrasi berupa demosi dua tahun,” ujar Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Muhammad Iqbal Alqudusy di Mapolda Jateng, Kamis (9/3/2023).

“Kemudian terhadap dua anggota lainnya yaitu bripka Z dan Brigadir EW, yang bersangkutan selain meminta maaf kepada istitusi Polri juga ada sanksi penempatan khusus selama 21 hari dan 30 hari,” lanjutnya.

Dalam kasus ini juga melibatkan dua ASN dari Polda Jateng. Keduanya terbukti melanggar disiplin dan sudah disidang oleh atasannya masing-masing. “Saatu dokter pembina diturunkan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, kemudian satu tingkat untuk pemotongan tunjangan kinerja sebesar 12 persen selama 12 bulan,” paparnya.

Lebih lanjut, Iqbal memastikan bahwa kejadian ini terjadi sebelum pengumuman penerimaan bintara 2022-2023 antara bulan Juni-Juli. Meski terungkap oleh Mabes Polri, proses pemeriksaan saat itu dialihkan ke Polda Jateng karena adanya kasus Ferdy Sambo.

“Kemudian kasus ditarik ke Polda Jateng itu terjadi bulan akhir September lalu, Polda Jateng langsung respon dan dilakukan gelar perkara, klarifikasi dan sebagainya, baru kita proses dan tidak mandeg (berhenti) kemudian ada proses di Jakarta dilimpahkan ke sini,” imbuhnya.(HS)

Kalah Judi Online, Alasan Lima Penjahat Komplotan Lampung Rampok Taxi Online di Boyolali

Tingkatkan Layanan Distribusi, Pupuk Indonesia Optimalkan Kehandalan Gudang