in

Dari Ratusan BUMDes di Kendal, Hanya Satu yang Maju

Bupati Kendal, Dico M Ganinduto saat memberikan sambutan sekaligus membuka acara Sosialisasi dan Pembinaan BUMDes di Pendopo Tumenggung Bahurekso Setda Kendal, Rabu (8/3/2023).

HALO KENDAL – Dari 241 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang ada di Kabupaten Kendal hanya ada satu yang dinilai maju. Yaitu BUMDes di Desa Karangtengah, Kecamatan Kaliwungu yang berhasil mengembangkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) setempat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kendal, Yanuar Fatoni, usai kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan BUMDes di Pendopo Tumenggung Bahurekso Setda Kendal, Rabu (8/3/2023). Kegiatan mengambil tema Urgensi Pemberdayaan Desa sebagai Penggerak Perekonomian untuk Mendukung Prioritas Pembangunan Nasional di Kabupaten Kendal.

“Hanya ada satu BUMDes yang maju, yaitu di Desa Karangtengah, Kecamatan Kaliwungu, yang berhasil mengembangkan UMKM desanya,” jelas Yanuar kepada awak media.

Dipaparkan, 142 BUMDes dari 241 BUM Desa yang sudah terbentuk, dengan rincian, terverifikasi sebanyak 90, badan hukum terverifikasi sebanyak 23, perbaikan dokumen Badan Hukum sebanyak 23, perbaikan nama sebanyak empat, dan pendaftaran badan hukum sebanyak dua.

Sedangkan 18 BUMDes Bersama (BUMDesma), dengan rincian 16 dari transformasi eks PNPM-MPd dan dua BUMDesma biasa, yaitu terverifikasi nama sebanyak sembilan BUMDesma, perbaikan dokumen sebanyak tujuh BUMDesma, pendaftaran badan hukum sebanyak satu dan berbadan hukum sebanyak satu BUMDesma.

“Secara keseluruhan BUMDes di Kendal yang terlaporkan di Dispermasdes, yaitu ada sebanyak 241 BUMDes dan 18 BUMDesma, yang sudah berbadan hukum sebanyak 23 desa, 16 BUMDesma sedang dalam proses pengajuan badan hukum, lainnya akan menerima sosialisasi dan fasilitasi secara bertahap tahun ini,” papar Yanuar.

Dikatakan, untuk memacu dan mendorong BUMDes bisa berkembang, ada beberapa strategi yang akan dilakukan pihaknya.

Yang pertama, pihaknya akan segera menyusun Rancangan Peraturan Bupati, terkait bantuan keuangan khusus untuk ketahanan masyarakat yang terfokus untuk pengembangan BUMDes.

“Jadi syarat-syarat yang nantinya harus dipenuhi ketika BUMDes ingin mendapatkan bantuan, yaitu harus berbadan hukum,” ujarnya.

Kemudian yang kedua, lanjut Yanuar, besarnya bantuan keuangan khusus tersebut, tergantung dari peringkat BUMDes.

“Jadi seumpama untuk desa perintis mungkin hanya Rp 100 juta, kemudian desa pemula mungkin diatasnya. Sedangkan untuk desa berkembang atau maju, tentunya berbeda,” imbuhnyaYanuar menjelaskan terkait dengan pengelolaan, dicontohkan untuk BUMDes di level berkembang atau maju, dirinya optimis terkait pengelolaan keuangan dan akuntansinya pun harus disesuaikan dengan perusahaan.

“Dari 19 kecamatan di Kabupaten Kendal telah terbentuk BUMdes khususnya di desa eks PNPM (program nasional pemberdayaan masyarakat),” jelasnya.

Yanuar berharap, dengan maju dan berkembangnya BUMDes, desa tersebut bisa mandiri. Karena status desa mandiri di Kabupaten Kendal, saat ini baru 15 desa yang berstatus mandiri. (HS-06

Heri Pudyatmoko: Antisipasi Kenaikan Harga Jelang Ramadan

Bisnis Simcard Ilegal, Pemuda Asal Batang Dibekuk Polda Jateng