in

Dua Bulan, Diskominfo Jateng Catat Puluhan Juta Serangan Siber

Sosialisasi Keamanan Informasi dan Literasi Computer Security Incident Response Team (CSIRT), di Ballroom Wakil Bupati Lantai 2, Selasa (28/2/23). (Foto : demakkab.go.id).

 

HALO DEMAK – Dalam kurun waktu kurang dari dua bulan, di Jateng telah tercatat 57.323.288 serangan siber. Angka tersebut belum termasuk serangan malware.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informatika Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah, Eny Soelastri, dalam Sosialisasi Keamanan Informasi dan Literasi Computer Security Incident Response Team (CSIRT), di Ballroom Wakil Bupati Lantai 2, Selasa (28/2/23).

Kegiatan itu diselenggaralan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Demak, bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah, diikuti seluruh sekretaris dan anggota tim TIK Kabupaten Demak.

“Di Provinsi Jawa Tengah terjadi serangan siber sebanyak 57.323.288. Kemudian serangan malware 83.656, IP penyerangan unik 306.170, dan 1.151 malware unik. Data tersebut sesuai dengan data serangan siber di sepanjang awal tahun 2023. Data diambil dalam rentang waktu 1 Januari 2023 sampai 21 Februari 2023 berdasarkan sensor honeynet yang terpasang di Diskominfo Provinsi Jawa Tengah,” kata dia, seperti dirilis demakkab.go.id.

Eny Soelastri juga mengatakan Computer Security Incident Response Team (CSIRT), adalah sebuah tim yang dibentuk untuk merespon insiden keamanan informasi / insiden siber yang terjadi pada konstituennya.

“Tujuan utama dari respon atau tanggapan terhadap insiden adalah untuk memberikan respon terhadap insiden agar tidak menyebar serta agar sistem yang terinfeksi dapat kembali beroperasi secara normal,” kata Eny.

Dijelaskan pula terkait prinsip keamanan siber yang meliputi confidentialy atau kerahasiaan, yaitu Perlindungan informasi dari orang yang tidak berhak mengakses, kontrol, file permission, username, password, autentikasi dua faktor, dan ekripsi.

Kemudian Integrity atau keutuhan perlindungan informasi dari modifikasi oleh orang yang tidak berkepentingan, kontrol File Permission, Hashes, TTE dan Availability atau ketersediaan yaitu Ketersediaan informasi yang harus ada ketika dibutuhkan, kontrol backup, redudancy.

Dalam kesempatan tersebut juga dijelaskan terkait serangan dan insiden siber. Serangan siber (cyber attack) adalah serangan berbahaya yang dilakukan oleh individu, kelompok, organisasi, maupun negara.

Pihak-pihak ini menyasar sistem informasi perangkat komputer, jaringan, infrastruktur, atau perangkat pribadi yang biasanya bersumber anonim.

Sementara Insiden Siber adalah Serangan Siber yang berhasil menyebabkan gangguan operasi pada sistem informasi perangkat komputer, jaringan, infrastruktur, atau perangkat pribadi.

Plt Kepala Bidang Statistik dan Persandian Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Demak, Harso Gutomo dalam laporannya, menyampaikan tujuan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman tentang keamanan informasi.

“Adapun tujuan dari kegiatan sosialisasi ini yakni untuk memberikan pemahaman tentang keamanan informasi, dalam ruang lingkup tata Kelola TIK pada Pemerintah Kabupaten Demak,” kata dia.

Selain itu memberikan pengetahuan dan literasi penanganan incident sistem elektronik, yang dikelola oleh OPD.

Juga memberikan pemahaman, akan pentingnya keamanan dan sistem perlindungan data pribadi, yang akhir-akhir ini sering terjadi peretasan.

Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Demak, dalam sambutannya menyampaikan, keamanan Informasi dan Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan dua hal yang tidak terpisahkan.

Salah satu indikator penilaian SPBE, adalah Manajemen Keamanan Informasi dan Manajemen Risiko.

Keamanan Informasi menjadi sangat vital, untuk mencegah ancaman yang berpotensi menjadi penyebab terjadinya kebocoran informasi dan akan berdampak pada terganggunya fungsi pemerintah.

“Terdapat 5 aspek di dalam Keamanan Informasi  yang harus diperhatikan yakni tata kelola keamanan informasi, manajemen resiko keamanan informasi, kerangka kerja pengelolaan keamanan informasi, pengelolaan aset informasi, dan teknologi dan keamanan informasi,” kata Endah. (HS-08)

Bupati Demak Serahkan Santunan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan

Pj Bupati Batang Minta Pengurus Kwarcab Eksis Dalam Pengabdian Masyarakat