HALO PEKALONGAN – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekalongan, mengingatkan agar semua ASN Pemkot Pekalongan, benar-benar menjaga netralitas, terutama berkaitan dengan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah, yang akan diselenggarakan pada 2024.
Kasi Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa Kesbangpol Kota Pekalongan, Ainur Rofiq mengatakan bahwa ASN akan selalu mendapat sorotan publik, karena mereka merupakan pelayan masyarakat dan pelaksana jalannya pemerintahan.
Untuk itu, ASN harus bebas dari segala bentuk pengaruh dan tidak memihak pada kepentingan siapa pun, termasuk dalam pemilihan umum (pemilu).
“ASN memang memiliki hak pilih, namun tetap harus mengikuti peraturan untuk netral. Berbeda dari TNI dan Polri yang juga harus netral, tetapi tidak memiliki hak pilih,” ucapnya.
Dia juga mengingatkan para ASN, bahwa sudah ada aturan yang menekankan netralitas ASN dalam pemilihan umum.
Bahkan jika aturan tersebut dilanggar, ASN bersangkutan dapat dikenai sanksi.
Lanjutnya, selain menjaga netralitas dalam pemilu, ASN diminta tetap fokus dalam pelayanan publik sebagai tugas utamanya.
“Jangan sampai ASN terbawa dalam berbagai kepentingan tertentu karena dalam pelayanan publiknya bisa terganggu. Sehingga, kami mengimbau agar ASN harus bersikap netral, profesional, dan tetap mengutamakan kepentingan publik,” kata dia. (HS-08)