in

Permudah Akses Informasi tentang Hukum Islam, Wapres Dukung Sistem Digitalisasi Fatwa

Wapres RI KH Ma’ruf Amin, menghadiri Sidang Senat Terbuka Pengukuhan Guru Besar dan Orasi Ilmiah Prof Dr H Asrorun Ni’am Sholeh MA, di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Jl Ir H Juanda No 95, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Rabu (22/2/2023). (Foto : wapresri.go.id)

 

HALO SEMARANG – Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin menyatakan pemerintah mendukung sistem digitalisasi fatwa, agar lebih mudah diakses oleh masyarakat luas.

Dukungan pemerintah itu disampaikan Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin, seusai menghadiri Sidang Senat Terbuka Pengukuhan Guru Besar dan Orasi Ilmiah Prof Dr H Asrorun Ni’am Sholeh MA di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Jl Ir H Juanda No 95, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Rabu (22/2/2023).

Perlunya digitalisasi fatwa tersebut, karena saat ini industri teknologi dan digitalisasi terus berkembang.

Dengan perkembangan tekonologi komunikasi tersebut, masyarakat akan lebih mudah mendapatkan informasi tentang fatwa, hanya melalui gawai pribadi mereka.

“Kalau sistem digitalisasi fatwa, itu saya kira menjadi kebutuhan, sehingga fatwa-fatwa itu bisa diakses oleh siapapun,” kata Ma’ruf Amin, seperti dirilis wapresri.go.id.

“Bahkan sekarang kan bisa memperbandingkan fatwa Indonesia tentang satu masalah bagaimana di Timur Tengah, bagaimana fatwa di Mesir, sehingga lebih mudah kita,” tambahnya.

Menurut Wapres, proses fatwa dapat dibuat menjadi digital dengan melakukan riset terlebih dahulu, untuk kemudian dapat dibandingkan dengan fatwa yang ada di berbagai negara yang lain.

“Jadi kalau sebelum kita membahas fatwa, maka kita cari dulu fatwa-fatwa itu seperti apa. Fatwa di sana seperti apa, kemudian di Indonesia seperti apa,” kata Wapres.

Namun fatwa ulama di Indonesia, bisa saja berbeda dengan negara lain, karena adanya perbedaan tempat dan waktu.

“Bisa saja berbeda karena alasan, karena tempatnya berbeda, waktu berbeda,” imbuhnya.

Menutup keterangannya, Wapres mengakui keunggulan digitalisasi fatwa yang dapat dengan mudah diakses masyarakat, khususnya bagi generasi muda yang dekat dengan teknologi. Ia juga mendukung penuh upaya pengembangannya di masa mendatang.

“Juga setelah itu di-share, sehingga kita tidak sulit untuk mengambil fatwa, terutama untuk kaum milenial. Sekarang tidak perlu datang kemudian menelepon, tinggal membuka saja fatwa ini, tentang ini, sudah ada,” kata dia.

Turut mendampingi Wapres dalam keterangan pers kali ini, Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali dan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Amany Lubis. (HS-08)

Kapolda Papua Pastikan Kondisi Pilot Susi Air yang Disandera KKB Dalam Keadaan Sehat

Presiden Minta Semua Gubernur Dorong Belanja Masyarakat