in

Pemkab Sragen Hibahkan Pembangunan Rumah Dinas Jabatan Eselon IV ke Kejari

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, hadir dalam peresmian rumah dinas jabatan Eselon IV Kejari Sragen, di Jalan Veteran Nomor 2, di Kecamatan Sragen, Selasa (21/2/2023). (Foto : sragenkab.go.id)

 

HALO SRAGEN –  Kejaksaan Negeri Sragen, kini memiliki kompleks rumah dinas baru yang diperuntukkan jabatan Eselon IV.

Rumah dinas di Jalan Veteran Nomor 2, di Kecamatan Sragen yang berdiri di atas lahan seluas 2.285 meter persegi itu, Selasa (21/2/2023) diresmikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, I Made Suanarwan.

Kepala Kejaksaan Negeri Sragen, Ery Syarifah dalam sambutannya, mengatakan pembangunan rumah jabatan tersebut, dibiayai dana hibah APBD Kabupaten Sragen tahun 2022, dengan anggaran Rp 1,4 miliar.

Adapun lahan untuk rumah dinas tersebut, adalah milik Kejaksaan Negeri Sragen, dengan tipe bangunan 140/80m2 sebanyak tiga unit.

“Kejaksaan Negeri Sragen mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sragen, khususnya Bupati Sragen, atas terbangunnya rumah jabatan eselon IV. Ke depan saya berharap Ibu Bupati berkenan untuk menganggarkan kembali untuk penambahan tiga rumah jabatan di atas lahan ini,” kata dia, seperti dirilis sragenkab.go.id.

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, memberikan doa dan harapan atas dibangunnya rumah dinas jabatan eselon IV ini.

“Semoga mendatangkan manfaat, produktivitas kinerja yang lebih baik dan harmonisasi yang terjalin lebih baik lagi antara pemerintah daerah dengan keluarga besar Kejaksaan Negeri Sragen,” kata dia.

Bupati juga mengungkapan selama ini hubungan Forkopimda Kabupaten Sragen terjalin dengan sangat harmonis, walaupun pejabatnya silih berganti.

“Kami bersyukur selama ini diberikan bimbingan dan arahan atas sinergitas yang terjalin hari ini. Rumah dinas ini merupakan salah satu upaya, agar teman-teman eselon IV Kejari Sragen, bisa mempunyai tempat tinggal yang representatif, agar lebih kerasan tinggal di Sragen,” terangnya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, I Made Suanarwan, mengungkapkan rasa syukur dan mengapresiasi bantuan hibah pembangunan tiga rumah dinas bagi Kejaksaan.

“Mudah-mudahan ke depan para staf Kejari Sragen dapat meningkatkan kinerjanya dan prestasinya terkait penegakan hukum,” urainya.

Kajati menambahkan terkait tugas dan fungsi Kejaksaan yang diatur Peraturan Kejaksaaan dalam UU No 7 tahun 2021 yang memuat kewenangan Kejaksaan terait dengan penegakan hukum.

Dalam hal ini pihaknya mengatakan dapat membubarkan PT/Yayasan yang pendiiriannya disalah gunakan untuk melakukan tindak pidana.

“Saya mohon Kajari Sragen khususnya Kasi Datun untuk terus berkoordinasi terakait dengan kegiatan-kegiatan yang dapat membantu meningkatkan harmonisasi seperti harapan Ibu Bupati semoga terus terwujud ke depan untuk lebih ditingkatkan khususnya dalam pemberian bantuan hukum,” katanya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan terkait pelayanan hukum, pihaknya telah memiliki pelayanan hukum melalui sebuah aplikasi dengan sebutan Hallo JPN.

Aplikasi ini diharpakan dapat membantu masyarakat yang mengalami permasalahan seperti pertanahan, perkawinan, pembubaran PT/Yayasan dan pembatalan perkawinan.

“Melalui Hallo JPN, masyarakat dapat menyesuaikan permasalahan seperti apa yang sedang dialami tanpa hadir di Kejaksaan sehingga memudahkan pemohon atau warga masyarakat untuk mencari solusi terhadap masalah-masalah yang dihadapi dan menghemat waktu dan biaya, “ kata dia.

Turut hadir dalam peresmian tersebut Forkopimda Kabupaten Sragen, para Asisten Sekda Sragen, perwakilan OPD Kabupaten Sragen, perwakilan warga masyarakat dan jajaran Kejaksaan Negeri Sragen. (HS-08)

Prakiraan Cuaca Semarang dan Sekitarnya, Rabu (22/2/2023)

Mahasiswa STABN Raden Wijaya PPL di Wonogiri