HALO KENDAL – Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun menghadiri dan membuka program Pendidikan dan Pelatihan Paralegal yang digelar YLBH Putra Nusantara Kendal, di Ruang Paripurna DPRD Kendal, Sabtu (17/2/2023).
Dalam sambutannya, Muhammad Makmun berharap, dengan digelarnya diklat paralegal, para peserta mendapatkan pengetahuan baru yang didukung dengan keterampilan yang akan terus dikelola, untuk parameter hukum di wilayahnya masing-masing.
“Para peserta diklat paralegal saya harap siap memberikan bantuan hukum kepada masyarakat. Selain itu peserta diklat paralegal juga diharapkan memiliki kemampuan. Sehinga menjadi parameter, menjadi mitra pemerintah, agama, dan masyarakat, yang secara bersama-sama memberikan keadilan seadil-adilnya kepada masyarakat,” tandas Ketua DPRD Kendal.
Karena, lanjut Makmun, setiap peraturan perundang-undangan yang telah disahkan, dianggap seluruh masyarakat sudah tahu. Itu yang harus diberikan pemahaman kepada masyarakat.
“Apalagi peraturan perundang-undangan yang kita miliki, itu sangat luar biasa banyak. Dari semua segmen sendi-sendi kehidupan, dibikin peratuan yang mengatur kita. Sehingga tugas paralegal-paralegal ini, tentunya akan menjadi semacam advokat, atau pendamping masyarakat. Terutama yang akses pengetahuan hukumnya terbatas,” imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut Makmun juga menyebut, pihaknya mendukung kegiatan yang dilaksanakan. Karena menurutnya, fungsi DPRD adalah fungsi hukum, fungsi pembuatan legislasi, pembuatan peraturan perundang-undangan.
“Ya kalau di level daerah itu Perda atau peraturan daerah. Kalau di level pusat itu namanya undang-undang yang dibahas oleh pemerintah pusat bersama DPR RI,” tandasnya lagi.
Sebelum membuka kegiatan diklat, di akhir sambutannya Makmun juga berpesan kepada para advokat atau pengacara di Kendal, jika ada masyarakat yang tidak mampu yang membutuhkan bantuan hukum, untuk dibantu.
“Karena di anggaran pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten (APBD) Kendal, sudah ada wadahnya untuk memfasilitasi itu,” tutup Ketua DPRD Kendal, yang dilanjutkan dengan membuka kegiatan diklat paralegal.
Acara dihadiri perwakilan Pemkab Kendal, Ketua Peradi Kendal, Subur Isnadi, Ketua Paguyuban Kades Bahurekso Kendal, Abdul Malik, Ketua PPDI Kendal, Chumaidi, serta para advokat di Kendal dan undangan.
Sementara itu, Ketua YLBH Putra Nusantara Kendal, Saroji SH MH dalam sambutannya menyampaikan, melalui diklat paralegal, dirinya mengajak secara bersama sama mewujudkan sebuah kepastian hukum bagi masyarakat yang akan berhadapan dengan hukum.
“Diklat paralegal ini juga untuk menjawab kebutuhan masyarakat, karena adanya keterbatasan pelaksanaan bantuan hukum. Sehingga diperlukan peran paralegal yang melibatkan peran para tokoh dan lapisan masyarakat untuk meningkatkan jangkauan pemberian bantuan hukum kepada masyarakat,” terangnya.
Dijelaskan, dalam diklat yang diselenggarakan selama tiga hari, yaitu Sabtu (18/2/2023) di ruang Paripurna DPRD Kendal, serta Sabtu – Minggu (25-26/2/2023) di salah satu hotel di Kota Kendal, diikuti oleh 30 peserta dari berbagai wilayah di Kendal.
“Peserta kami harapkan dapat memiliki kompetensi dalam memahami hukum dasar, memahami kondisi wilayah, dan memahami kelompok kepentingan dalam masyarakat,” ungkap Saroji.
“Selain itu peserta juga dituntut bisa mengadvokasi masyarakat terhadap pembelaan dan dukungan terhadap masyarakat, terutama dalam menyelesaikan masalah hukum melalui restorative justice,” imbuhnya.(HS)