HALO KENDAL – Parkir kendaraan di bahu jalan sering kali dianggap sepele. Bahkan rambu larangan parkir yang dipasang di tepi jalan pun sering diabaikan. Akhirnya, memicu terjadinya kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Kendal, AKP Rizky Widyo Pratomo mengakui, masih banyak pengemudi kendaraan berat yang sering parkir sembarangan. Terutama di sepanjang arteri Kaliwungu dan Weleri.
“Selama ini alasan sopir truk yang parkir sembarangan karena mengantuk. Sehingga mereka tidur di dalam truk atau di tepi jalan. Alasan lain karena butuh ngopi atau membeli rokok di warung-warung sekitar lokasi. Padahal, area istirahat untuk sopir truk sudah tersedia dan jauh lebih aman daripada parkir di area terlarang,” ungkapnya, Rabu (15/2/2023).
Untuk itulah, Satlantas Polres Kendal mengeluarkan program Bahureksa atau bahu jalan dilarang parkir untuk keselamatan, yang diresmikan Kapolres Kendal, AKBP Jamal Alam H, Selasa (14/2/2023).
AKP Rizky menjelaskan, dalam pelaksanaan program Bahureksa, petugas akan menindak truk yang parkir di bahu jalan sepanjang Pantura Kendal, karena sering menjadi penyebab kecelakaan.
Dirinya menyebut, program Bahureksa dilaksanakan bersama Dishub Kabupaten Kendal. Nantinya kendaraan yang berhenti di pinggir jalan diminta untuk mencari lokasi kantong parkir, sehingga tidak menganggu arus kendaraan dan menjadi penyebab kecelakaan.
“Namun di awal pelaksanaan, petugas memberikan imbauan kepada sopir kendaraan berat, khususnya yang parkir di bahu jalan, supaya tidak berlama-lama bahkan sampai menginap dan mengarahkan di kantong parkir. Sehingga aman bagi pengguna jalan lainnya,” jelas Kasatlantas Polres Kendal.
Mengingat angka kecelakaan dengan faktor penyebab tersebut cukup tinggi di Kendal, lanjut AKP Rizky, nantinya petugas dari Unit Gakkum Satlantas Polres Kendal akan melakukan penindakan kepada pengemudi kendaraan berat yang memakirkan kendaraannya di bahu jalan.
“Dalam penerapannya, petugas yang menggunakan sepeda motor maupun mobil patroli akan menindak pengemudi kendaraan berat seperti truk yang kerap berhenti di pinggir jalan. Seperti di jalan lingkar Kaliwungu dan Weleri,” ujarnya.
‘’Kadang kami beri teguran lisan, atau kami minta untuk pindah ke kantong parkir. Tapi kalau masih membandel dilakukan penilangan oleh petugas,’’ tandas Kasatlantas Polres Kendal.(HS)