in

Kurangi Risiko Kecelakaan Akibat Parkir Bahu Jalan, Polres Kendal Launching Program Bahureksa

Kapolres Kendal, AKBP Jamal Alam H, saat melepas personel patroli bahu jalan di halaman Mapolres Kendal, Selasa (14/2/2023)

HALO KENDAL – Guna menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, Polres Kendal melaunching program Bahu Jalan Dilarang Parkir Untuk Keselamatan (Bahureksa) dan Satlantas Polres Kendal Peduli Kaum Rentan (Spartan) di halaman Mapolres Kendal, Selasa (14/2/2023).

Launching dipimpin langsung Kapolres Kendal, AKBP Jamal Alam H, dan dihadiri Wakapolres Kendal, Kompol Edy Sutrisno, para Pejabat Umum (PJU), Kepala Dinas Perhubungan Kendal, Mohammad Eko, perwakilan Jasa Raharja, serta jajaran Satlantas, Samapta Polres Kendal dan Dishub Kendal.

Kapolres dalam sambutannya mengatakan, dilaunchingnya program Bahureksa dengan menggandeng Samapta dan Dishub Kendal untuk mewujudkan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang kondusif, dalam rangka mengurangi resiko kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang diakibatkan kelalaian parkir di bahu jalan.

“Sedangkan program Spartan dengan menggandeng Jasa Raharja adalah sebagai upaya kepedulian sosial kepada masyarakat yang menjadi korban laka lantas terutama kaum rentan,” kata AKBP Jamal Alam.

Hal ini dilakukan, lanjut Kapolres, mengingat banyaknya kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kendal, terutama di bahu jalan sepanjang tahun 2021-2023.

“Dengan rincian, di tahun 2021 sebanyak tujuh kasus, dengan korban meninggal dunia sebanyak empat dan lima luka ringan. Sementara di tahun 2022 sebanyak tujuh kasus, dengan korban meninggal dunia sebanyak tiga dan tujuh luka ringan. Sedangkan di tahun 2023, ada dua kasus, dengan tiga korban luka ringan,” papar AKBP Jamal Alam.

Kapolres menegaskan, dengan data tersebut diatas maka pelanggaran terhadap bahu jalan, yang sudah dilarang sesuai ketentuan undang-undang, masih ditemukan pelanggaran yang terjadi. Sehingga pelanggaran bahu jalan juga menjadi penyebab terjadinya kecelakaan.

“Kalau kita lihat, korban laka lantas yang meninggal dunia akibat bahu jalan di dua tahun 2021 dan 2022, ada 14 korban meninggal dunia akibat pelanggaran bahu jalan,” tandas AKBP Jamal Alam.

Selain itu, lanjut Kapolres, Satlantas Polres Kendal mencatat data korban katagori rentan, yang terlibat kasus laka lantas sejak tahun 2021-2023.

“Di tahun 2021 sebanyak 176 kejadian, dengan rincian, melibatkan anak-anak sebanyak 31 orang, dan lansia sebanyak 145 orang. Ini jumlah yang cukup besar. Sementara di tahun 2022 dengan jumlah kejadian 223, yang melibatkan anak-anak sebanyak 73 orang, dan lansia 150 orang. Sedangkan di tahun 2023, sudah ada 18 orang, yang melibatkan 4 anak-anak dan 14 lansia,” beber AKBP Jamal Alam.

Kapolres berharap, dengan terbentuknya Bahurekso dan Spartan, dapat membangun kemitraan dan solidaritas serta sinergitas seluruh stakeholder, dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas.

“Dengan program Bahureksa, pembinaan kesadaran masyarakat berlalu lintas perlu kita tingkatkan, dalam upaya mendorong semangat budaya berkeselamatan dengan target kendaraan-kendaraan yang memakirkan di kantong-kantong parkir, diharapakan tidak membahayakan pengendara lain,” ungkapnya.

“Sementara dalam program Spartan, kita melaksanakan bentuk kegiatan silaturahmi sebagai bentuk dukungan moril, sekaligus bentuk kepedulian kepada masyarakat, terutama kaum rentan, yang terlibat laka lantas di Kabupaten Kendal,” imbuh AKBP Jamal Alam.

Hal tersebut dilakukan lanjut Kapolres, untuk memberikan semangat dan motovasi kepada korban. Supaya tegar dan semangat, dalam menjalani kehidupannya.

“Dalam hal ini dukungan dari instansi terkait, terutama Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja, sangat dibutuhkan kerjasamanya. Demi mewujudkan sinergitas untuk terus berbuat dan bermanfaat bagi masyarajat,” lanjut AKBP Jamal Alam.

Sementara itu, usai acara launching Bahureksa dan Spartan, Kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Kendal, Mohammad Eko mengatakan, pihaknya mendukung adanya penindakan pelanggaran bahu jalan yang dicanangkan Polres Kendal.

Dijelaskan, pihaknya mengerahkan satu mobil patroli dan empat patroli sepeda motor, dalam mendukung pelaksanaan patroli bahu jalan di Kendal.

“Ya karena di Kabupaten Kendal sampai saat ini belum ada kantong parkir sementara. Sehingga dari Dinas Perhubungan hanya bisa memberikan sebatas imbauan, sedangkan untuk penindakannya dari Polres Kendal yang berwenang,” ujarnya. (HS-06)

Atur Pola Tanam Hingga Kembangkan Benih Unggul, Strategi Ganjar Atasi Inflasi

Tingkatkan Produksi Padi Daerah, Ganjar Berencana Edarkan Benih Unggulan Jateng