in

Antisipasi Hoax Soal Pemilu, Polda Jateng Siagakan Tim Virtual Police

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi jumpa pers usai menandatangani MoU bersama KPU, Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Jateng di Hotel Patra Semarang pada Jumat, (10/2/2023).

HALO SEMARANG – Polda Jateng akan menyiagakan Tim Virtual Police untuk mengantisipasi hoax soal Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024. Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, tim ini di bawah kendali Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Jateng.

Regu tersebut nanti akan ditugaskan untuk melakukan patroli media sosial guna mencari konten hoax, penghinaan, dan konten negatif lain yang menjurus pada tindak pidana. Menurut Kapolda, tim virtual police akan mengedepankan langkah persuasif dan edukatif dengan memberikan peringatan terlebih dahulu pada pengguna media sosial yang kedapatan membuat konten merugikan terkait pemilu.

“Namun jika ditemukan Hoax yang memiliki implikasi merugikan masyarakat maupun merusak kesatuan dan persatuan akan ditindak secara tegas melalui penegakan hukum,” ujar Luthfi usai menandatangani MoU bersama KPU, Bawaslu, dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Jateng di Hotel Patra Semarang, Jumat (10/2/2023)

Terkait penandatangan MoU yang dijalin Polda Jateng dengan KPU, Bawaslu, dan Kejaksaan Tinggi Jateng tersebut, Luthfi menjelaskan bahwa hal itu dilakukan dalam rangka menjalin sinergitas saat proses pentahapan Pilkada Serentak tahun 2024.

Adapun MoU yang ditandangani antara Polda Jateng dengan KPU Provinsi Jateng terkait dengan Tugas Operasional Pentahapan Pemilu 2024. Sedangkan MoU dengan KPU, Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Jateng terkait dengan Penegakan Hukum Terpadu dalam Proses Pentahapan Pemilu.

Kapolda Jateng menyebut, bahwa MoU dengan KPU Jateng merupakan tidak lanjut dari MoU Mabes Polri dengan KPU Pusat dalam rangka pelaksanaan pemilu yang telah dilakukan sebelumnya.

“(MoU) ini perlu sekali dilakukan karena proses pentahapan pemilu sudah dilaksanakan. Sekaligus sebagai wujud sinergi untuk mensukseskan, mengamankan, mengawal dan menjaga agar seluruh tahapan pemilu berjalan dengan baik,” terangnya.

Secara umum, Kapolda menerangkan bahwa Jawa Tengah tidak termasuk sebagai wilayah yang rawan Pemilu. Hal ini berdasarkan indeks kerawanan yang dirilis oleh Baintelkam dan Bawaslu.

“Iya, Jawa Tengah secara nasional tidak termasuk daerah yang rawan tetapi semua harus siap siaga. Terutama mengenai penyebaran berita bohong (hoax) di masyarakat melalui medsos,” paparnya.

Sementara itu, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo yang hadir menyaksikan proses kegiatan menyambut positif penandatanganan MoU tersebut. Menurutnya, kebersamaan dan gotong royong seluruh pihak diperlukan dalam menjaga stabilitas keamanan proses pentahapan pemilu.

Dengan adanya partisipasi seluruh stakeholder dan masyarakat dalam pengawasan tahapan penyelenggaraan pemilu, maka diharapkan akan dapat menghasilkan pemilu yang berintegritas dan demokratis baik dari prosesnya maupun hasilnya.

“Semua pihak harus menjalankan perannya secara konsisten. KPU, Bawaslu, Parpol, TNI/Polri, aparat pemerintah beserta seluruh masyarakat harus bergotong-royong, bahu membahu dan bekerja sama untuk mewujudkan Pemilu yang Luber (langsung, umum, bebas, rahasia) dan Jurdil (jujur dan adil),” imbuhnya.(HS)

Jadi Pengisi Pengajian Rutin Setda Kendal, Ustaz Syam Tausiyah Tentang Taubat

Fashion Photography yang Epic dari Kamera Galaxy S23 Ultra 5G