HALO SEMARANG – Masa depan Manchester City terancam suram setelah didakwa oleh Premier League.
Dakwaan itu terkait pelanggaran finansial yang dilakukan selama periode 2009-2010 hingga 2017-2018.
Dasar hukum yang dipakai adalah aturan kompetisi pasal 82 no 1 yang membuat The Citizens dituduh melakukan paling tidak pelanggaran 100 kasus.
Pelanggaran-pelanggaran itu di antaranya manipulasi laporan pendapatan klub dan sponsor, mengakali nilai kontrak manajer dan pemain, hingga pemakaian dana pribadi bos klub.
Menurut laporan Sky Sports, pihak Premier League masih terus melakukan investigasi.
Manchester Biru masih mengarungi musim ini di Liga Primer Inggris dengan baik-baik saja.
Mereka juga akan melakukan pembelaan dengan menyewa pengacara top.
Butuh waktu lama agar semua dakwaan itu bisa terbukti dan terbongkar.
Kasus ini jelas merupakan pukulan telak bagi Sheikh Mansour bin Zayed Al Nahyan, pemilik The Citizens.
Jika terbukti bersalah, klub Sheikh Mansour ini bisa dihukum berat, dari pengurangan poin, pencopotan gelar juara, hingga degradasi.
Media-media Inggris pun kompak menyebut kalau City kini di ambang kehancuran.
The Guardian menulis ’’Sepak bola sudah berhenti menjadi dongeng.’’
Media ini menjelaskan, selama ini daya saing klub akan meningkat jika ada tumpukan uang di belakangnya.
Sementara Times menulis kini The Citizens dalam skenario kiamat.
Manajer Pep Guardiola bisa saja pergi dan para pemain bintangnya ikutan hengkang jika titel juara dicabut dan tim turun kasta. (HS-06)