in

Gus Yasin Tegaskan Sertifikasi Produk Halal Wajib pada 2024

 

HALO BREBES – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menegaskan bahwa pada 2024, semua produk makanan harus bersertifikat halal.

Untuk itu, perlu dipersiapkan berbagai langkah konkret, antara lain menyiapkan juru sembelih agar memperoleh sertifikat halal.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Juru Sembelih Halal, di aula Jabres Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Brebes, Sabtu (28/1/2023).

Menurut Taj Yasin Maimoen, makanan berbahan baku ayam, unggas, dan daging masih banyak yang diragukan kehalalannya, lantaran juru sembelih tidak memiliki sertifikat halal.

“Di Jawa Tengah, hanya sedikit Rumah Pemotongan Hewan (RPH), Rumah Pemotongan Ayam (RPA) dan Rumah Pemotongan Unggas (RPU) yang bersertifikat halal,” kata Taj Yasin Maimoen, seperti dirilis brebeskab.go.id.

Taj Yasin berjanji akan terus menggenjot berbagai pelatihan, hingga para juru sembelih itu memiliki sertifikat halal.

Karena untuk menjadikan RPH, RPA, RPU halal, maka juru sembelihnya juga harus bersertifikat halal.

Wakil Gubernur pun kemudian mengacu pada sebuah hasil survei, bahwa dari 10 ekor ayam yang dipotong hanya 1 yang halal.

Kejadian ini terlihat ketika menyembelih tidak memperhatikan kondisi ayam itu sudah mati atau belum saat disembelih.

“Karena dikejar waktu, ayam yang belum mati disembelih langsung dimasukan ke air panas pencabut bulu. Di situlah matinya ayam, bukan karena disembelih tetapi karena terkena air panas,” kata dia.

Untuk penyelia halal, lanjutnya, pihaknya akan mengkampanyekan terus dan mengusulkan ke pemerintah lewat Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Dia mengusulkan agar ada lembaga yang melakukan fungsi pengawasan ke perusahaan-perusahan apakah menjalankan terus kehalalan produknya.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Brebes drh Ismu Subroto menjelaskan, digelarnya Bimtek untuk memberikan pemahaman kepada santri-santri di Kabupaten Brebes yang memiliki bisnis RPA agar mencapai kehalalannya. DPKH mendampingi kegiatan ini bersama Baznas Kabupaten Brebes dan Santri Gayeng Nusantara.

“Karena selama ini belum ada pelatihan juru sembelih halal, maka dikhawatirkan mereka menyembelih tidak sesuai dengan syariah Islam. Nah dengan Bimtek ini tidak ada lagi keraguan kehalalannya,” terang Ismu.

Ketua Panitia, Ujang Kodim menjelaskan, Bimtek dengan tujuan membantu Pemkab Brebes dalam memiliki juru sembelih halal dan mendukung sertifikasi produk halal Indonesia tahun 2024.

Sebanyak 90 peserta dari berbagai pondok pesantren mengikuti Bimtek. Mereka dibimbing oleh drh Sonny H, DVM MB dari UGM Yogyakarta. (HS-08)

Viralkan Permainan Tradisional, RSUD Ajibarang Banyumas Gelar Lomba Balap Ban

Agenda 2023, Sejumlah Event Disiapkan ISSI Kendal