in

Patok Perbatasan DIY dan Jateng Perlu Diperjelas

HALO YOGYAKARTA – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng, Sukirman menyoroti persoalan batas wilayah Jateng dan DIY. Dalam pantauannya ke kawasan perbatasan Kabupaten Sleman Provinsi DIY dan Klaten Provinsi Jateng, Senin (27/12/2021), Sukirman menyarankan perbatasan wilayah perlu ada perbaikan, sehingga lebih jelas.

Selain itu, patok batas yang terletak di dalam rumah warga perlu dijaga.

“Ini kalau dikeramik akan menutupi patok perbatasan. Jadi, biarkan saja dan perlu dijaga dengan baik,” kata Sukirman.

Ketua Komisi A DPRD Jateng, Mohammad Saleh menilai patok yang menandakan perbatasan antara Jateng dan DIY bentuknya kurang besar.

Kondisi itu membuat orang sekitar yang melewati jalan tersebut kurang mengetahuinya. Secara keseluruhan, penempatan patok perbatasan juga sangat berpengaruh, sehingga ditempatkannya ke daerah yang tidak dilewati kendaraan sekaligus menjaga kelestarian dari patok tersebut.

“Jangan sampai perbatasan antarprovinsi kurang jelas. Secara teknis, perlu diperhatikan dan mempertegas batasan wilayah,” ucap Saleh.

Menanggapi hal ini, Kasubbag Fasilitasi Penataan Wilayah Biro Pemerintah Otda Setda Provinsi Jateng, Eko Sukoco mengatakan, penempatan patok perbatasan sejauh ini tidak ada keluhan dari warga setempat, dan sudah ada perjanjian MOU antara Provinsi DIY dan Jateng mengenai perbatasan wilayah yang digunakan.

Meski belum ada sistem informasi mengenai sistem batas wilayah, namun dari pihak Biro Otda akan terus mengupayakan perbaikan.

“Tujuannya, ke depan mempermudah warga mendapatkan informasi publik termasuk menunjang potensi desanya,” jelasnya.(HS)

Anggota DPRD Harus Paham Tatib dan Etika Kedewanan

Keyakinan Shin Tae-yong, Skuad Garuda Mampu Kalahkan Thailand