in

Diduga Pekerja Ilegal di Malaysia, Jenazah PMI Asal Kendal Dipulangkan

Keluarga korban berduka saat kedatangan jenazah PMI asal Desa Medono Kecamatan Boja Kendal, Jumat (20/1/2023)

HALO KENDAL – Jenazah Pekerja Migran Indonesia asal Desa Medono RT 03 RW 06, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal dipulangkan di rumah duka pada, Jumat (20/1/2023).

Jenayah Fitri Yunani (33) tiba di rumah duka menggunakan ambulans diiringi kendaraan dari Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI).

Setibanya di rumah duka sekira pukul 12.30 WIB, jenazah disambut isak tangis keluarga korban.

Wursito, orang tua Fitri Yunani mengaku, hingga kini pihak keluarga belum mengetahui penyebab meninggalnya korban yang bekerja di daerah Selangor, Malaysia tersebut.

“Kami hanya mengetahui, jika Fitri meninggal dunia akibat jatuh dari lantai delapan di sebuah apartemen,” ujarnya.

Wursito mengungkapkan, anaknya bekerja sebagai pembantu rumah tangga di daerah Selangor, Malaysia.

Dirinya mengetahui kejadian anaknya dari informasi BP2MI Semarang, beberapa waktu lalu.

“Anak saya berangkat bulan September 2022 lalu, dan kami antar hanya sampai daerah Polaman, naik bus Trans Jateng,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua UPT BP2MI Jawa Tengah, Pujiono menjelaskan, keberangkatan Fitri Yunani untuk berkerja di Malaysia diduga ilegal, atau melalui agen tidak resmi.

“Sebab keberadaan data PMI atas nama Fitri Yunani tidak terdaftar. Sehingga tidak mendapatkan asuransi kematian ketenagakerjaan dari pemerintah,” jelasnya.

Pujiono menambahkan, hingga saat ini pihak BP2MI juga belum mendapat kabar dari kedutaan besar RI di Kuala Lumpur Malaysia.

“Penyebab jatuhnya korban pekerja migran di Malaysia tersebut, hingga saat ini juga belum ada laporan kepada kami,” imbuhnya. (HS-06).

Pasokan Padi di Penggilingan Menurun, Harga Beras di Kendal Naik

Bencana Hidrometereologi Ancam Jateng di 2023, Wakil Ketua DPRD Ingatkan Jangan Abaikan Peringatan Dini