in

Polres Tegal Kota Bakal Berlakukan Tilang Manual, Ini Sasarannya

 

HALO TEGAL – Tilang manual kembali diberlakukan Polres Tegal Kota, setelah sebelumnya menggunakan Sistem Tilang Elektronik (ETLE).

Hal ini sesuai dengan pernyataan Kasat Lantas Polres Tegal Kota, AKP Mustakim, Rabu (18/1/2023).

Menurutnya, tilang manual diberlakukan sebagai pelengkap tilang elektronik, yang sampai saat ini masih berjalan.

“Harus diberlakukan kembali penegasan tentang aturan-aturan yang wajib dipatuhi para pengendara. Terhitung mulai Januari memang sudah diberlakukan untuk tilang manual, namun ETLE tetap diberlakukan juga.” Kata dia, seperti dirilis tegalkota.go.id.

Ada 7 point penindakan tilang manual, di antaranya balapan liar, muatan berlebih (overload), kendaraan yang tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB atau pelat nomor) resmi, kendaraan yang tidak sesuai standar seperti kendaraan tanpa spion dan menggunakan knalpot brong.

Pengguna sepeda motor yang tidak mengenakan helm, pelanggaran rambu-rambu, marka atau melawan arus, dan pengendara di bawah umur, juga termasuk tindakan yang dapat dikenai tilang manual.

“Jika ditilang, nanti dimintai keterangan seperti STNK, SIM, untuk ditahan salah satunya, dan diselesaikan dengan proses sidang seperti biasanya,” kata Kasat Lantas.

AKP Mustakim menjelaskan, diberlakukannya kembali tilang manual merupakan tindak lanjut dari kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev), Penegakan Hukum Lalu Lintas (Gakkum Lantas) di Jalan Raya, pada Desember 2022 silam.

Selain itu juga anev kecelakaan lalu lintas, dengan membandingkan angka kasus pada 2021 dengan 2022.

Sejak diberlakukannya ETLE, justru terjadi peningkatan kejadian fatal, atau korban meninggal hingga 37 persen.

Dari seluruh kasus kecelakaan pada 2022, korban meninggal dunia mencapai 14 persen, luka berat 14 persen, dan luka ringan 39 persen.

Kasat Lantas berharap, dengan pemberlakuan tilang manual akan semakin menyadarkan pengendara kendaraan bermotor untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku, dan meminimalisasi terjadinya kecelakaan. (HS-08)

Santri di Batang Disiapkan Jadi Bos Barbershop

Beri Sambutan Upacara HUT Brebes, Pj Bupati Gunakan Tiga Bahasa