HALO KENDAL – Pemkab Kendal melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), rencananya akan mengusulkan penambahan jumlah formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada pemerintah pusat.
Hal tersebut disampaikan, Kepala BKPP Kendal, Wahyu Hidayat, saat dikonfirmasi terkait jumlah ASN di lingkungan Pemkab Kendal yang jauh dari ideal, Senin (16/1/2023).
“Rata-rata seluruh OPD kekurangan. Kami memanfaatkan yang ada untuk memaksimalkan kinerja ASN di masing-masing OPD,” terangnya.
Saat ditanya berapa kuota ASN yang diperlukan untuk mengisi beberapa formasi, Wahyu mengaku, saat ini pihaknya masih melakukan penghitungan kembali kebutuhan ideal pegawai.
“Pemkab masih melakukan analisis beban kerja (ABK) di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Sehingga jangan sampai ada yang rangkap jabatan,” ungkapnya.
Terpisah, Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki berharap kepada pemerintah pusat, supaya dapat melengkapi formasi ASN di lingkungan Pemkab Kendal.
Dikatakan, saat ini ada sekitar 8.000 ASN, sedangkan idealnya 14 ribu ASN di Pemkab Kendal. Hal itu melihat luasan wilayah, jumlah kecamatan, jumlah warga yang harus dilayani, dan jumlah OPD di Pemkab Kendal. Belum lagi, banyak ASN yang akan memasuki purna tugas atau pensiun. Hal tersebut tentu akan mengganggu kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Tentu saya berharap pemerintah pusat sesuai aturan atau regulasinya, bisa melengkapi kekurangan ASN di Pemkab Kendal tersebut. Sehingga tugas dalam pelayanan masyarakat bisa maksimal,” ujar Wabup.(HS)