HALO SEMARANG – Polri menindaklanjuti informasi mengenai penangkapan Anton Gobay, seorang pilot WNI oleh polisi Filipina, karena kepemilikan senjata api secara ilegal.
Polri mengirimkan delapan personel, yang terdiri atas perwakilan Baintelkam, Bareskrim, dan Divhubinter ke Filipina.
Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, para personel Polri tersebut akan berkoordinasi dengan Kepolisian Filipina, terkait kasus tersebut.
Ahmad Ramadhan juga menyatakan pihaknya akan menghormati proses hukum yang berjalan di Kepolisian Filipina, terkait dengan penanganan kejahatan yang dilakukan AG.
“8 personel itu akan menuju Kota Manila guna berkoordinasi dengan otoritas terkait. Tujuannya, untuk menyelesaikan kasus kepemilikan senpi ilegal,” jelasnya di Mabes Polri, Selasa (10/1/23), seperti dirilis Humas.polri.go.id.
Karo Penmas menambahkan, hasil koordinasi delapan personel Polri yang dikirim ke Filipina akan disampaikan jika sudah ada perkembangan.
“Jadi, kita harus menghargai kepolisian Filipina. Nanti hasilnya akan kita sampaikan,” tutup Jenderal Bintang Satu itu.
Sebelumnya, Polri menerangkan pilot asal Indonesia (WNI) Anton Gobay, ditangkap otoritas Filipina, terkait masalah senjata api ilegal.
Polri melakukan investigasi bersama polisi Filipina, terkait kasus ini.
“Para pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan senjata api atau ilegal. Sehingga ditahan oleh polisi setempat guna proses lebih lanjut,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, baru-baru ini.
“Langkah selanjutnya, bila sudah ada hasil joint investigation antara penyidik Polri dan Kepolisian Filipina, akan diinfokan lebih lanjut,” sambung Dedi.
Mantan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) ini mengatakan Polri masih berkoordinasi dengan Kepolisian Filipina terkait penangkapan Anton Gobay. Polri juga mengirimkan tim dari Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter), Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), dan Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) ke Filipina. (HS-08)