in

Jelang Nataru, Disdagkop Kendal Lakukan Tera Ulang Sejumlah SPBU di Pantura

Sekda Kendal Sugiono dan Kepala Disdagkop UKM Kendal, Ferinando Rad Bonay, saat melakukan tera ulang di SPBU di jalur Pantura Kendal, Kamis (22/12/2022).

HALO KENDAL – Dalam rangka memberikan rasa aman kepada konsumen saat perayaan natal dan tahun baru, Pemkab Kendal melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM melakukan tera ulang sejumlah SPBU di jalur Pantura Kendal, Kamis (22/12/2022).

Kepala Disdagkop UKM Kendal, Ferinando Rad Bonay mengatakan, menjelang natal dan tahun baru, pihaknya melalui UPTD Metrologi Legal melaksanakan tera ulang pompa ukur bahan bakar di sejumlah SPBU yang berada di jalur Pantura Kendal.

Dijelaskan, tera ulang dilakukan dalam jangka waktu tertentu, dengan jangka maksimal satu tahun sekali, wajib dilaksanakan tera ulang di SPBU.

“Itu kami lakukan, untuk meyakinkan kepada masyarakat, dalam perayaan natal dan tahun baru tidak ada permainan dalam pelayanan BBM di SPBU. Dan perlu saya sampaikan, hasilnya masih normal semua. Meski ada beberapa mesin SPBU yang kurang, namun masih dalam toleransi,” jelas Ferinando.

Selain itu, lanjutnya, sebagai salah satu upaya, dalam perlindungan konsumen, supaya BBM yang dibeli masyarakat, sesuai harga dan takarannya.

“Oleh karena itu, tera ulang hukumnya wajib. Sehingga SPBU-SPBU di Kabupaten Kendal tidak ada dugaan melakukan kecurangan dalam menjual BBM,” tandas Ferinando.

Sekda Kendal, Sugiono yang ikut memantau kegiatan tera ulang, saat berada di salah satu SPBU di Kendal mengatakan, tera ulang sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat pada saat waktu mudik perayaan natal dan tahun baru.

“Sehingga, dengan adanya tera ulang, kita mantab dan bisa meyakinkan, tidak ada dugaan kecurangan di tiap-tiap SPBU,” ujarnya.

Sugiono menambahkan, disamping melakukan tera ulang, dirinya bersama Disdagkop UKM Kendal juga melaksanakan pemantauan di toko-toko modern, terkait masa kadaluarsa makanan maupun minuman.

“Ya kita melakukan pemantauan di beberapa toko modern di Kabupaten Kendal, untuk mengetahui masa kadaluarsa makan dan minuman yang mereka jual kepada konsumen. Apakah masih aman untuk dikonsumsi,” tandas Sekda. (HS-06)

Jelang Nataru, Harga Komoditas Telur dan Daging Ayam di Pasar Tradisional Mulai Mahal

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Pengusaha Agus Hartono Diamankan Kejati Jateng di Bandara Ahmad Yani