in

Instruksikan Perusahaan Gabung BPJS Ketenagakerjaan, Pj Bupati Cilacap : untuk Perlindungan

Penjabat Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar, dalam acara Customer Gathering Perusahaan Besar dan Menengah Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Wilayah Cilacap, Kamis (8/12/2022) di Fave Hotel Cilacap. (Foto : cilacapkab.go.id)

 

HALO CILACAP – Pj Bupati Cilacap, Yunita Dyah Suminar, mendukung dan menginstruksikan semua perusahaan di Kabupaten Cilacap, untuk memasukkan tenaga kerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Hal itu disampaikan Yunita, Kamis (8/12/2022) di Fave Hotel, dalam acara Customer Gathering Perusahaan Besar dan Menengah Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Cilacap.

Menurut dia, melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, para tenaga kerja akan mendapatkan jaminan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja, kematian, pensiun, hari tua, dan kehilangan pekerjaan.

“Mereka (tenaga kerja) itu harus dilindungi. Dengan BPJS Ketenagakerjaan, hal-hal seperti kecelakaan kerja bisa mendapatkan biaya dari sana. Tapi bukan berarti perusahaan bisa mengabaikan K3,” kata Yunita, seperti dirilis cilacapkab.go.id.

Selain itu, Pj Bupati Cilacap juga mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi perusahaan-perusahaan, yang bergabung dalam Gerakan Nasional Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (Sertakan) melalui Program CSR.

Gerakan sertakan merupakan program yang bertujuan melindungi pekerja rentan seperti ART, supir pribadi, tukang ojek dan semua pekerja informal.

“Saya juga mengucapkan terima kasih atas kepedulian perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah turut berpartisipasi melindungi para pekerja rentan di wilayah Kabupaten Cilacap melalui program CSR. Besar harapan saya, ke depannya program CSR yang diberikan dapat lebih ditingkatkan lagi, untuk bulan pembayarannya sehingga tidak hanya untuk satu bulan, karena hanya Rp 16.800 per bulan,” harap Yunita.

Dijelaskan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Cilacap Dewi Manik Imannury dalam laporannya, total perusahaan yang memberikan CSR-nya bagi pekerja rentan sebanyak 30 perusahaan. Selama tahun 2022, total tenaga kerja yang mendapat perlindungan 5.565 tenaga kerja.

“Partisipasi CSR bulan November, Desember total 2209 tenaga kerja, sudah diproses 600 tenaga kerja, sisa 1.609 tenaga kerja akan segera diproses bulan ini,” jelasnya.

Dalam acara ini, dilakukan penyerahan secara simbolis Stimulan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada Pekerja Rentan di Kabupaten Cilacap sebanyak 2.209 tenaga kerja terlindungi dari Bupati Cilacap kepada BPJS Ketenagakerjaan Cilacap, kemudian penyerahan Plakat BPJS Ketenagakerjaan Kepada Bupati Cilacap dari BPJS Ketenagakerjaan Cilacap.

Sebelumnya diserahkan juga Apresiasi kepada Perusahaan Tertib Administrasi dan Kategori Peduli Pekerja Rentan di Wilayah Kabupaten Cilacap. (HS-08)

Pemkab Purbalingga Adakan Sosialisasi Deteksi Dini Fraud

Ciblon di Cilacap Dapat Dongkrak Promosi UMKM