in

Ciblon di Cilacap Dapat Dongkrak Promosi UMKM

Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar menyampaikan sambutan pada acara soft launching Ciblon, Kamis (8/12/2022). (Foto : cilacapkab.go.id)

 

HALO CILACAP – Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) Kabupaten Cilacap, meluncurkan aplikasi Cilacap Belanja Online (Ciblon).

Aplikasi untuk mempermudah warga berbelanja itu, merupakan inovasi di bidang ekonomi.

Soft Launching Ciblon, digelar Kamis (8/12/2022) di Hotel Sindoro Cilacap, dihadiri oleh Pj Bupati Yunita Dyah Suminar, para kepala dan perwakilan OPD serta para pelaku UMKM di wilayah Kabupaten Cilacap.

Pj Bupati Cilacap, Yunita Dyah Suminar, menyatakan sangat mengapresiasi langkah DPKUKM dalam memajukan UMKM di Cilacap ini.

Dia berharap makanan-makanan khas dan hasil seni para perajin di Cilacap, dapat dipasarkan di aplikasi Ciblon.

Menurutnya, aplikasi ini merupakan solusi yang tepat, di mana penggunanya dapat mempromosikan dan mengelola bisnisnya agar dapat meningkatkan penjualan.

“Kadang UKM ini hanya bisa memproduksi, tetapi tidak bisa memasarkan, tidak punya tempat. Dengan online ini, semua menjadi efisien. Akses layanan ini sebenarnya cara pemerintah hadir untuk membantu UKM ini, kemudian mereka bisa tumbuh dan berkembang sehingga angka pengangguran jadi turun, kemiskinan juga turun,” kata Yunita Dyah Suminar, seperti dirilis cilacapkab.go.id.

Yunita juga mengimbau agar para pelaku UMKM dapat mempertahankan kualitas dan kecepatan pengiriman, sehingga para konsumen mendapatkan kepastian layanan di aplikasi tersebut.

Pendapat serupa disampaikan Kepala DPKUKM Cilacap,Umar Said. Dia menyatakan harapan agar kehadiran Ciblon dapat membawa multiefek, yang nantinya berimbas kepada meningkatnya taraf hidup masyarakat di Kabupaten Cilacap.

Subkoordinator Pemberdayaan, Pengembangan dan Peningkatan Kualitas SDM Koperasi pada DPKUKM Cilacap, Iqbal Rahman Hakim menjelaskan bahwa aplikasi ini merupakan penghubung antara penjual dan pembeli. Produk yang sudah dipilih melalui Ciblon akan menghubungkan pembeli dengan penjualnya.

Selanjutnya kedua belah pihak dapat menentukan proses transaksi yang akan dilakukan, baik melalui transfer ke rekening maupun Cash On Delivery (COD). (HS-08)

Instruksikan Perusahaan Gabung BPJS Ketenagakerjaan, Pj Bupati Cilacap : untuk Perlindungan

Hakordia 2022, Menag: Ini Momentum Indonesia anti Korupsi