in

Dikukuhkan, Pengurus DMI dan BWI Kendal Diharapkan Mampu Meningkatkan Kualitas Rumah Ibadah

Pengukuhan Pengurus DMI dan Perwakilan BWI Kendal di Gedung Abdi Praja Setda Kendal, Jumat (2/12/2022).

HALO KENDAL – Dalam rangka memakmurkan dan menghidupkan fungsi masjid sebagai rumah ibadah, pengembangan masyarakat, dan persatuan umat, Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kendal dikukuhkan.

Acara pengukuhan Pengurus DMI Kendal periode 2022-2027 dan Perwakilan BWI Kendal periode 2022-2025 oleh Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, dilaksanakan di Gedung Abdi Praja Setda Kendal, Jumat (2/12/2022).

Dengan dikukuhkannya DMI dan BWI Kendal, Dico berharap, keduanya bisa berkolaborasi dalam meningkatkan kualitas tempat atau rumah ibadah di Kendal.

“Kemudian segera dirumuskan rencana-rencana kerja ke depan, dalam rangka meningkatkan kualitas rumah ibadah khususnya masjid di Kabupaten Kendal. Juga tolong saran-saran dan masukan diberikan kepada kami, untuk ditindaklanjuti dengan program-program berikutnya,” ujar Bupati.

Pada prinsipnya, lanjut Dico, pihaknya berharap, baik Pengurus DMI maupun Perwakilan BWI Kendal bisa menjadikan masjid sebagai ikonnya Kendal.

“Kabupaten Kendal ini mempunyai hampir seribu masjid. Saya minta semua diperhatikan sama. Agar bisa meningkatkan kualitas tempat ibadah. Harapannya, masjid ini bukan hanya tempat ibadah semata, namun bisa untuk mengambil pendidikan keagamaan,” jelas Bupati.

Sedangkan terkait Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), menurut Dico sudah hampir 100 persen rumah ibadah di Kendal memiliki IMB.

“Tinggal menunggu sertifikasi. Yang penting kan sudah ber-IMB. Kita lihat ke depan urgensinya bagaimana, kalau sudah ada IMB semuanya, sehingga bisa berkembang,” tutup Dico.

Sementara itu, Ketua Dewan Masjid Indonesia, Sugiono yang juga menjabat Sekda Kendal mengatakan, tugas dari DMI adalah menyusun aturan administrasi masjid, meliputi tugas dan fungsi takmir masjid.

“Jadi nantinya akan kita buatkan standarisasi tupoksi takmir masjid. Kalau perlu kita melakukan studi banding, ke takmir-takmir yang memberikan pelayanan baik kepada masyarakatnya, itu seperti apa,” terangnya.

Selain itu, lanjut Sugiono, DMI juga akan menginventarisir IMB masjid-masjid yang ada di Kendal.

“Dari 980 masjid yang ada di Kabupaten Kendal sudah 800-an atau 90 persen yang memiliki IMB. Dan kekurangannya akan segera kita rampungkan, dengan cara pemutihan, dan akhir tahun akan kita tuntaskan,” bebernya.

Sementara untuk sertifikasi, menurut Sugiono, pihaknya akan mendorong BWI untuk pensertifikatan tempat ibadah, khususnya masjid.

Sedangkan Ketua BWI Kendal, Adi Muchlasin mengatakan, pihaknya bersama pemerintah kecamatan telah menginventarisir kenadiran masjid yang ada di daerahnya.

“Jadi kenadiran ini ada, ketika masjid tersebut berbentuk wakaf. Yang pertama adalah mapping atau inventarisir masjid yang ada dulu. Jadi, mana yang kenadirannya sudah kadaluarsa, akan kita upayakan untuk perbaharui. Sehingga kenadiran masjid menjadi jelas. Ketika suatu saat terjadi apa-apa, sudah ada kuasa hukumnya masjid sudah nadir,” jelasnya.

Adi menyebut, setiap kecamatan ada satu masjid yang sudah bernadir. Dengan total di Kendal saat di mapping ada sekitar 75 persen berbentuk wakaf dan ada nadirnya.

“Hanya saja, sebagian nadirnya kurang berfungsi. Karena dulu rata-rata, nadirnya menggunakan nadir desa. Sehingga beda dengan ketentuan sekarang, atau yang berlaku sekarang,” ungkapnya. (HS-06)

Peringati HUT Polairud ke-72, Polres Kendal Gelar Baksos dan Tabur Bunga di Perairan Pelabuhan Kendal

Pemkot Semarang Kembali Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Gempa di Cianjur