HALO KUDUS – Bupati Kudus Hartopo meminta jajarannya tidak hanya mengedepankan zona integritas, namun juga personal integritas.
Permintaan tersebut disampaikan Bupati Kudus Hartopo ketika membuka Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Kabupaten Kudus tahun 2022, di Hotel Hom Kudus, Selasa (8/11/2022).
Menurut Bupati Kudus, Larwasda secara rutin setiap tahun, jangan hanya sekadar seremonial, melainkan harus dilaksanakan secara profesional.
“Harapan kami, semua bisa lebih profesional, untuk menuju pemerintahan yang bersih dan baik. Tentunya tidak hanya mengedepankan zona integritas saja, namun personal integritas juga. Terlebih, kegiatan Larwasda ini dapat menjadi evaluasi untuk meningkatkan kinerja di tahun mendatang,” kata dia, seperti dirilis diskominfo.kuduskab.go.id.
Untuk itu, Hartopo meminta kepada perangkat daerah, BUMD, dan pemerintah desa yang belum selesai menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan (eksternal dan internal) agar segera menyelesaikannya.
“Selama prosesnya, lakukan koordinasi dan manfaatkan peran consulting yang dimiliki oleh Inspektorat,” kata dia.
Hartopo pun mengimbau seluruh pimpinan OPD, agar dapat berkomitmen untuk menjaga indikator kinerja utama, agar bisa dilaksanakan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Selain itu, Inspektorat juga diminta agar selalu meng-update informasi mengenai peraturan dan kebijakan.
“Perlu dilakukan karena saat ini proses reformasi birokrasi berjalan dengan dinamis, sehingga banyak peraturan dan kebijakan yang berubah atau disesuaikan, jangan sampai ketinggalan,” kata dia.
Pada kesempatan itu, Bupati Kudus juga memberikan penghargaan untuk Dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pertanian dan Pangan yang mempunyai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) terbaik pada tahun 2021.
Penghargaan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) untuk Dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan, dan Bappeda. Dan penghargaan untuk auditor penyelesaian tercepat tindak lanjut tahun 2021/2022 yakni Desa Klaling, Desa Jojo, dan Desa Sidomulyo.
Sementara itu, Plt. Inspektur Kabupaten Kudus, Agus Budi Satrio menyebutkan Hasil SAKIP terbaik 2021, Hasil PMPRB terbaik 2022, dan tindak lanjut tercepat 2021/2022.
SAKIP terbaik 2021 diterima Disdukcapil dengan perolehan 94,35, Dinas Kesehatan dengan perolehan 93,91, dan Dinas Pertanian dan Pangan dengan perolehan 87,35.
Sementara Hasil PMPRB terbaik 2022 yakni Disdukcapil dengan perolehan 33,78, Dinas Kesehatan dengan perolehan 33,55, dan Bappeda dengan perolehan 32,37.
“Sementara tindak lanjut tercepat 2021/2022 diberikan pada Desa Klaling dengan waktu 2 hari, Desa Jojo dengan waktu 3 hari, dan Desa Sidomulyo dengan waktu 5 hari,” ucapnya. (HS-08)