in

Bupati Demak Serahkan SK Kenaikan Pangkat pada 624 PNS

Acara penyerahan SK kenaikan pangkat bagi PNS Pemkab Demak, di Pendopo Satya Bhakti Praja, Rabu (26/10/22). (Foto : demakkab.go.id)

 

HALO DEMAK – Sebanyak 624 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak, menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2022.

Penyerahan dilakukan oleh Bupati Demak Eisti’anah, di Pendopo Satya Bhakti Praja, Rabu (26/10/22)

Plt Kepala BKPP Herminingsih, dalam laporannya menyampaikan, acara penyerahan SK kenaikan pangkat, diikuti 624 pegawai.

Namun demikian, dalam pelaksanaannya dilakukan dua sesi, yakni pada pagi dan siang.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Demak Eisti’anah meminta para PNS yang mendapat kenaikan pangkat, untuk dapat meningkatkan disiplin dan semangat kerja yang tinggi.

Mereka juga diingatkan, bahwa bekerja merupakan ibadah yang mencakup kebaikan dan keberkahan bagi diri sendiri dan keluarga.

“Kepada para pimpinan perangkat daerah untuk mengawasi disiplin pegawaianya, berikan tindakan pada PNS yang melanggar sesuai dengan aturan yang berlaku PP nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil,” kata Bupati, seperti dirilis demakkab.go.id.

Bupati juga mengajak para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak, untuk meningkatkan sinergi dalam penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Demak.

Meningkatkan semangat dan kinerja dalam memberikan pelayanan pada publik demi mewujudkan Demak lebih bermartabat maju dan sejahtera. (HS-08)

Siaga Bencana, BPBD Demak Siagakan Posko di Lima Kecamatan

Tidak Puas Proses Pengisian Perangkat Desa, Perwakilan Warga Tanjungsari Temui Bupati Kendal