in

Tidak Puas Proses Pengisian Perangkat Desa, Perwakilan Warga Tanjungsari Temui Bupati Kendal

HALO KENDAL – Perwakilan warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Rowosari, yang memprotes pelaksanaan pembukaan pendaftaran perangkat desa yang diduga tidak transparan menemui Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, untuk melakukan audiensi di Ruang Ngesti Widhi Setda Kendal, Rabu (26/10/2022).

Bupati didampingi Forkopimda yang diwakili Kasdim 0715/Kendal, Mayor Inf Sukamto, Kasat Intelkam Polres Kendal, AKP Abdulah Umar, Kepala Kesbangpol Kendal, Suharjo, Kepala Dispermasdes Kendal, Yanuar Fatoni dan Sekretaris Inspektorat Kendal, Muntoha.

Bupati dalam audiensi merespon baik apa yang menjadi aspirasi dari warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Rowosari atas penyampaian dugaan tidak transparannya informasi terkait pendaftaran perangkat desa.

“Saya menerima dengan baik atas laporan warga Desa Tanjungsari terkait tidak transparannya pembukaan pendaftaran perangkat desa. Maka, saya sudah meminta Inspektorat Kendal agar segera mengecek fakta dan kebenarannya,” ujarnya.

Dico juga mengatakan, Inspektorat Kendal akan bekerja secara objektif tidak bisa diitervensi oleh pihak manapun. Sehingga dia meminta warga harus tetap menjaga kondusifitas lingkungan dengan baik.

“Saya berpesan kepada perwakilan warga yang hadir pada acara audensi ini, supaya menyampaikan kepada warga Desa Tanjungsari lainnya, aspirasi sudah diterima dengan baik, dan langsung ditindaklanjuti dengan pengecekan atas laporan tersebut,”

Setelah nanti dilakukan pengecekan kebenaran fakta di lapangan, jika hasilnya terbukti proses yang dilakukan tidak transparan dan tidak sesuai dengan prosedur atau aturan yang ada, Pemkab Kendal akan akan segera menindaklanjuti.

“Sehingga apa yang menjadi keinginan warga bisa untuk kembali memperpanjang pendaftaran perangkat desa. Namun jika tidak terbukti, maka warga harus menerimanya dengan baik-baik,” imbuh Bupati.

Sementara itu, salah satu perwakilan dari warga Desa Tanjungsari, Saiful Amar mengungkapkan terima kasih kepada Bupati Kendal yang sudah menerima aspirasi warga dengan baik.

Dirinya menjelaskan, proses pembukaan pendaftaran perangkat desa di Desa Tanjungsari diduga tidak transparan, yaitu pada tanggal 21 Oktober 2022 dilaksanakan pengumuman. Tetapi tanggal itu juga diduga dilakukan penutupan pendaftaran perangkat desa.

“Kami akan menunggu pengecekan kebenaran yang dilakukan oleh Inpektorat Kendal. Jika memang nantinya terbukti tidak transparan, aspirasi dari warga adalah agar kembali mengulang proses pengisian perangkat desa di Desa Tanjungsari, dan bisa lebih transparan,” ujar Saiful. (HS-06)

Bupati Demak Serahkan SK Kenaikan Pangkat pada 624 PNS

Fokus Libas Pembalap Aprilia