in

Dewan Minta Pemkot Semarang Pakai Produk Air Minum Dalam Kemasan Buatan BUMD

Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Mualim saat diwawancarai awak media, baru-baru ini.

HALO SEMARANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang mengapresiasi program diversifikasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PDAM Tirta Moedal berupa Air Minum Dalam Kemasan dengan merek Moedal yang dilaunching baru-baru ini. Dengan adanya lini bisnis produk baru yang diproduksi oleh BUMD milik Pemkot Semarang ini, diharapkan nantinya bisa berkembang dan memberikan sumbangan bagi pendapatan daerah.

Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Mualim mengatakan, pihaknya mendukung penuh usaha bisnis baru yang dilakukan PDAM. Tentunya, hal ini harus didukung bersama-sama agar kedepannya makin berkembang.

“Karena BUMD ini memiliki kewajiban untuk menyetor deviden kepada pemerintah, dimana deviden ini menjadi salah satu sektor pendapatan yang bisa digunakan atau dikembalikan kepada pemerintah. Bisa dimulai dari Pemkot dulu, nantinya akan menyebar ke masyarakat untuk menggunakan produk dari BUMD,” kata Mualim, Selasa (18/10/2022).

Mualim juga meminta agar produk ini bisa disupport oleh kalangan Pemkot Semarang.

“Karena selama ini PDAM bisanya hanya kebutuhan air bersih saja, tidak untuk diminum. Inovasi ini patut diapresiasi dan didukung,” paparnya.

Adapun dukungan yang dimaksud lanjut Politikus Partai Gerindra ini, OPD bisa mengalihkan air minum kemasan milik swasta dengan mengganti milik PDAM. Menurutnya, kegiatan rapat yang ada di DPRD pun harus dimulai menggunakan produk milik PDAM sebagai bentuk dukungan.

“Jangan lah gunakan produk luar kalau memang kita punya sendiri. Nah keuntungannya kan balik ke pemerintah juga. Kegiatan OPD ataupun kedewanan bisa menggunakan produk kita sendiri,” katanya.

Menurut dia, peran PDAM untuk Pemkot Semarang sendiri cukup besar. Dimana tahun ini mereka memberikan deviden sebesar 55 persen. Dengan adanya produk air minum kemasan, ia berharap Pemkot turut mensukseskan dan memasarkan produk tersebut.

“Ini kan sudah ada BPOM nya, harapan saya bisa laku dan bersaing dengan produk yang beredar dipasaran,” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PDAM Tirta Moedal, Yudi Indardo menyampikan air minum dalam kemasan buatan PDAM saat ini sudah mengantongi izin dari BPOM dan sudah bisa dijual secara umum.

Air minum dalam kemasan ini memiliki beberapa ukuran yakni galon 19 liter, kemasan 330 ml dan 500 ml. Dalam satu jam, lanjut Yudi, pihaknya bisa memproduksi 100-150 galon dan 1000-1500 botol.

“Harga jual kita masih di bawah dari produk yang sudah ada tapi kita garansi kualitas tidak kalah karena mata air juga kita proses ozonisasi jadi ada butir ozon yang membuat semakin sehat kalau konsumsi itu,” jelas Yudi. (HS-06)

Bea Cukai Semarang Gencarkan Pemberantasan Peredaran Cukai Rokok dan Tembakau Ilegal

Ikuti Ormas Expo Jawa Tengah, Wahid Foundation akan Gelar Program Sekolah Damai di 70 Sekolah