HALO KENDAL – Angka kasus perceraian pernikahan di Kabupaten Kendal tergolong tinggi. Data dari Pengadilan Agama (PA) Kendal pada tahun 2022 ini hingga September saja perkara gugatan atau permohonan perceraian yang masuk tercatat telah mencapai 3.000 perkara lebih.
Dalam rangka penyelarasan data valid angka perceraian dan sekaligus upaya menekan jumlah kasus perceraian, Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki pun melakukan kunjungan kerja di Pengadilan Agama Kendal pada Selasa (4/10/2022). Bersama dengan Ketua TP-PKk Kabupaten Kendal, Wynne Frederica atau yang akrab disapa Chacha Frederica.
Menurut Wakil Bupati yang akrab disapa Pakde Bas, sampai dengan September 2022 ini, PA Kendal sudah melaporkan menerima sebanyak 3.036 perkara gugatan dan permohonan.
Dalam rangka upaya menekan angka perceraian di Kendal itu, maka dirinya mengajak Kementerian Agama untuk melakukan pendidikan pra nikah yang terstruktur, sistematis dan terencana bagi para calon suami-istri.
“Sebelum generasi muda ini menjadi ayah dan ibu nantinya, mereka harus diberi wawasan yang baik. Supaya angka perceraian dan angka kekerasan dalam rumah tangga tidak semakin meningkat di Kabupaten Kendal,” ujarnya.
Pakde Bas juga menyampaikan, fenomena masyarakat Kendal bekerja ada yang memilih sebagai TKI/TKW di luar negeri, dengan harapan bisa memperbaiki taraf hidupanya. Akan tetapi justeru ada yang berujung pada perceraian.
“Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Kendal, sampai bulan September 2022 saja ada 372 orang yang mendaftarkan perceraian yang diajukan oleh seorang istri, dengan status pekerjaan sebagai TKW,” ungkap Pakde Bas.
Menurutnya, angka tersebut memprihatinkan. Apalagi angka perceraian di Kabupaten Kendal meningkat setiap tahunnya. Dia menyatakan pergeseran makna dan nilai mengenai pernikahan dan perceraian, juga merupakan salah satu pemicu perceraian.
“Sesungguhnya, semua agama menganggap pernikahan adalah peristiwa yang sakral. Bukan hanya perjanjian antar umat manusia yang berbeda kelamin. Tetapi juga perjanjian yang disaksikan atas nama tuhan. Dan semua agama memuliakan pernikahan,” tandas Pakde Bas.
Sementara dari 291 perkara permohonan yang diterima Pengadilan Agama Kendal tahun ini, adalah perkara dispensasi kawin.
“Artinya mereka terpaksa, kepingin nikah sebelum waktunya atau pernikahan dini,” imbuh Pakde Bas.
Ketua Pengadilan Agama Kendal, Abdul Malik mengatakan, tingginya angka perceraian di Kendal lebih didominasi karena faktor atau permasalahan ekonomi. Kemudian faktor yang kedua tidak ada tanggung jawab dari kedua belah pihak.
“Misalnya, maaf, di keluarga miskin, bukan bersama-sama mencari solusi, tapi malah bertengkar. Contoh, sudah gak punya kerjaan, pulang ke rumah malah mabuk, terus ngamuk-ngamuk. Ini yang menjadi salah satu faktor perceraian,” ujarnya.
Sementara faktor lain perkara yang banyak masuk di PA Kendal adalah karena “nikah terpaksa”. Dengan kata lain sudah hamil duluan.
“Tapi itu tidak semua kita kabulkan. Karena misal masih usia di bawah umur, kalau kita kabulkan, ke depannya pasti tidak bagus. Apalagi yang masih kondisi aman atau tidak hamil, walaupun mengaku sudah melakukan hubungan di luar nikah, tetap tidak kita kabulkan. Karena hal ini juga menjaga supaya tidak terjadi stunting, karena terjdinya pernikahan dini,” terang Abdul Malik.
Namun, lanjutnya, jika sudah dalam pertimbangan yang bersangkutan harus dinikahkan, secara otomatis akan disahkan.
“Hal ini untuk menjaga supaya anak-anak di Kabupaten Kendal itu semua berayah,” tandas Abdul Malik.
Sementara itu, program yang dibangun oleh Pengadilan Agama Kendal bersama Pemerintah Kabupaten Kendal, adalah membantu memberikan penyuluhan-penyuluhan.
“Manakala kami dilibatkan oleh Pemda untuk memberikan penyuluhan di kampung-kampung itu akan kami sampaikan. Terutama tadi masalah mental dan faktor pendidikan,” tandasnya.
“Terus terang perceraian di Kendal tingkat pendidikannya yang banyak yakni SD, kemudian SMP baru SMA. Namun juga banyak yang tidak sekolah,” ungkap Abdul Malik.
Sementara Ketua TP PKK Kabupaten Kendal yang juga istri Bupati Kendal, Wynne Frederica mengaku prihatin dengan tingginya angka perceraian di Kendal. Dirinya mengajak semua pihak untuk menekan angka tersebut. (HS-06)