in

Bupati Demak Beri Bantuan RTLH kepada Warga Desa Karangsono

Bupati Demak, Eisti’anah bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim), memberikan bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) kepada sejumlah warga di Desa Karangsono, Kecamatan Mranggen, baru-baru ini. (Foto : demakkab.go.id)

 

HALO DEMAK – Bupati Demak, Eisti’anah bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim), memberikan bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) kepada sejumlah warga di Desa Karangsono, Kecamatan Mranggen, baru-baru ini.

Eisti’anah menyampaikan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni, merupakan salah satu upaya penanganan kemiskinan, untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal, yaitu melalui perbaikan atau  rehabilitasi kondisi rumah yang semula tidak layak huni.

“Ini sangat penting, mengingat rumah sebagai tempat tinggal, tidak hanya sebatas sebagai tempat berteduh semata tetapi juga sebagai media interaksi sosial keluarga,” kata dia, seperti dirilis demakkab.go.id.

Menurutnya, program bantuan perbaikan rumah ini, sangat membantu masyarakat. Selain untuk menyediakan rumah layak huni, bantuan ini juga dapat memacu tumbuhnya kesadaran, kemauan dan kepedulian masyarakat dalam menciptakan kondisi perumahan yang layak huni dalam lingkungan yang sehat dan teratur.

“Harapannya, program ini bisa meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat, serta dapat menjadi referensi bagi Pemerintah guna mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Demak. Oleh karena itu saya minta kepada pihak terkait untuk selalu update data valid secara berkelanjutan, sehingga dapat menjadi panduan agar tidak terjadi pelaksanaan program yang tidak tepat sasaran, tidak tepat anggaran, tidak tepat waktu,”  lanjutnya.

Sementara itu Plt Kepala Dinperkim, Amir Mahmud mengungkapkan penyaluran Bantuan sebagai upaya stimultan agar seluruh pihak bantu membantu untuk mengatasi RTLH di wilayah masing-masing.

“Kegiatan ini merupakan Tahap Kedua yang berjumlah 320 unit, setelah sebelumnya Tahap pertama berjumlah 642 unit,” kata dia.

Untuk diketahui, jumlah rumah tidak layak huni yang diperbaiki di Desa Karangsono adalah sebanyak 99 unit. Masing-masing mendapatkan bantuan sebesar Rp 15 juta, setelah melalui verifikasi dan validasi masyarakat layak bantu. (HS-08)

Kepala Daerah Diminta Ajak Masyarakat Berwisata di Dalam Negeri

Mendag Tegaskan Pemerintah Bantu Permodalan dan Akses Pasar UMKM