in

Terkait Ledakan di Asrama Polisi Sukoharjo, Polisi Tangkap Pengirim Paket

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo. (Foto : Tribratanews.polri.go.id)

 

HALO SEMARANG – Polisi menangkap warga Indramayu berinisial S, terkait kasus ledakan di Asrama Polisi (aspol) Grogol Indah Solo Baru, Telukan, Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Pria tersebut ditangkap lantaran diduga mengirimkan paket kardus berisi serbuk hitam, yang menjadi sumber ledakan.

“Ada permintaan (dari Polda Jateng, red) ke Jawa Barat, untuk mengecek identitas orang tersebut dan mengkonfirmasi. Setelah dicek dan dikonfirmasi, benar S itu pernah mengirim (paket dalam kardus berisi serbuk hitam, red),” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Minggu (25/9/22), seperti dirilis Tribratanews.polri.go.id.

Meski begitu, Ibrahim tidak merinci kapan pria itu mengirim paket dalam kardus tersebut dan siapa penerimanya. Pria tersebut kemudian ditahan di Polres Indramayu.

“Benar dia (S) yang mengirim (paket dalam kardus) dari Indramayu. Orang itu diamankan di Polres Indramayu,” kata Kabidhumas.

Dia menjelaskan S masih dipemeriksa di Polres Indramayu. Polisi masih menunggu koordinasi dari Polda Jateng, untuk kelanjutan penanganan warga Indramayu tersebut.

“Sedang diperiksa. Nanti menunggu hasil koordinasi Polda Jateng. Apakah dikirim (ke Jateng) atau diriksa (diperiksa) di Polres (Indramayu),” jelasnya.

Untuk diketahui, warga Asrama Polisi (Aspol) Grogol Indah Solo Baru, Grogol, Kabupaten Sukoharjo digegerkan dengan ledakan keras yang terjadi di lingkungan rumah mereka, Minggu (25/9/22) malam.

Akibat ledakan itu, seorang polisi bernama Bripda Dirgantara Pradipta terluka dan harus menjalani perawatan di RS Moewardi Solo.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Achmad Lutfi, memastikan ledakan di Asrama Polisi Grogol Indah, Sukoharjo tak terkait aksi teror.

Dari hasil penyelidikan, dalam paket yang meledak tersebut ditemukan bubuk hitam yang diduga adalah bahan petasan.

“Kita temukan dalam dua kantong plastik 1 ons, empat bungkus plastik kosong, sisanya residu, kemudian ada sumbu petasan,” katanya.

Kapolda menjelaskan, paket tersebut berasal dari Indramayu dan dipesan pada 22 April 2021.

Pada 2021 lalu paket itu dikirim ke seorang penerima bernama A, warga Klaten, Jawa Tengah.

Paket tersebut kemudian dirazia saat dalam proses pengiriman.

“Bahwa benar anggota kita yang hari ini menjadi korban pernah melakukan razia satu tahun yang lalu terkait paket pesanan online bubuk hitam yang diduga petasan yang di CV itu diduga sebagai bahan mengusir tikus di wilayah Klaten,” katanya. (HS-08)

Penurunan Angka Stunting Dinilai Belum Maksimal, Desiminasi Audit Digelar Pemkab Kendal

Tak Hanya di Iran, Aksi Protes Kematian Mahsa Amini Meluas hingga ke Paris