HALO SEMARANG – Sebanyak tiga unit mobil listrik bakal dimiliki oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang yang dianggarkan pada tahun 2023 mendatang. Penggunaan mobil listrik di instansi pemerintahan ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Inpres Nomor 7/2022. Yang mana dalam Inpres tersebut, Presiden Jokowi meminta pejabat pemerintah mulai dari pusat hingga kabupaten/kota segera melakukan percepatan penggunaan kendaraan listrik di lingkungan kerjanya.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menjelaskan, Instruksi Presiden atau Inpres ini sengaja dikeluarkan untuk percepatan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas operasional atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat maupun daerah.
“Tahun ini sudah kita realiasikan kendaraan listrik yakni bus listrik. Nanti tahun 2023 mendatang akan kita anggarkan lagi,” katanya, Selasa (20/9/2022).
Hendi sapaan akrab Walikota Semarang menyebutkan, bus listrik milik Pemkot Semarang, dibeli dari PT Mobil Anak Bangsa (MAB). Bus besar yang dibeli dari perusahaan asal Demak itu dibeli dengan harga Rp 4,5 miliar termasuk untuk charger. Hendi menambahkan akan menggarkan sebanyak tiga unit mobil listrik yang diantaranya untuk kendaraan kepala daerah dan kendaraan dinas.
“Ada tiga yang kita anggarkan. Dua untuk kepala daerah, satu untuk kendaraan patroli Dinas Perhubungan. Kemudian, jika pendapatan daerah semakin baik, targetnya semua kepala dinas akan menggunakan mobil listrik,” papar Hendi.
Meski demikian, Hendi tidak menyebutkan secara pasti mobil listrik buatan mana yang akan didatangkan Pemkot Semarang untuk tahun depan. Hendi memastikan pengadaan mobil listrik ini akan disesuaikan dengan anggaran dan kemampuan Pemkot Semarang. (HS-06)