HALO SEMARANG – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 13 pelaku terorisme di Provinsi Riau. Para pelaku rata-rata telah mempersiapkan latihan fisik dan berencana melakukan aksi teror.
“Densus 88 Antiteror Polri melakukan upaya penegakan hukum penangkapan terhadap 13 orang pelaku tindak pidana terorisme di provinsi Riau,” kata Jubir Divhumas Polri Kombes Pol Ade Yaya Suryana, baru-baru ini, seperti dirilis humas.polri.go.id.
Penangkapan 13 pelaku tindak pidana terorisme itu, dilakukan dua kali. Pada penangkapan pertama beberapa waktu lalu, Densus 88 Antiteror Polri menangkap 9 tersangka.
Mereka masing-masing berinisial RP, JW, II, Z, Mns, M, MA, ITZ, dan WI.
Dari hasil penyelidikan polisi, para pelaku rata-rata terlibat dalam pelatihan jihad, termasuk terlibat dalam pelatihan fisik yang mereka sebut sebagai idad di Riau.
Mereka juga terlibat dalam survey lokasi untuk pelatihan fisik, di sebuah kawasan perkebunan di wilayah itu.
Untuk pelaku berinsial RP dan RP terlibat dalam melaksanakan pelatihan jihad di Dumai dan ikut grup telegram tentang pengorganisasian jihad fisabilillah. Dia juga berperan dalam survei lokasi.
Demikian pula untuk pelaku berinisial II, pernah bergabung dalam kelompok RQ Dumai, yakni pada 2019 sampai 2021 dan saat ini ikut dalam kelompok Kholaqoh Singa Timur, pimpinan Abu Jafar.
Sebanyak 8 orang dalam kelompok itu, dipersiapkan untuk melakukan aksi teror, yang mereka sebut sebagai aksi amaliah.
Pelaku berinsial II juga ikut melakukan survei lokasi idad atau persiapan fisik di area perkebunan sawit Dumai.
Untuk pelaku berinsial Z, terlibat melakukan persiapan fisik sebanyak 2 kali di Riau pada awal tahun 2020 dan melakukan survei lokasi idad di area perkebunan sawit di Dumai.
Pelaku berinisial Mns, merupakan mantan anggota kelompok Pak Ngah, pelaku penyerangan Mapolda Riau tahun 2018.
Pelaku berinisial M, merupakan eks dari kelompok inisial MD, pelaku penyerangan Mapolda Riau tahun 2018. Yang bersangkutan melakukan idad sebanyak 2 kali di Riau pada awal tahun 2020 dan melakukan survei lokasi idad di area perkebunan sawit di Dumai.
Untuk pelaku berinisial WI, adalah anggota kelompok JAD Provinsi Riau.
Dia adalah Amir atau pemimpin dari kelompoknya, sekaligus merupakan Pembina NII di wilayah Indragiri Hulu.
Dia berencana menjadikan kebunnya sebagai tempat latihan idad bersama dengan kelompoknya di Indragiri Hulu, dan berencana akan membantu keuangan untuk pembangunan penampungan akhwat.
Dalam operasi kedua, beberapa waktu lalu, Densus 88 juga berhasil meringkus 4 pelaku tindak pidana terorisme berinisial S, A, ES, dan AF.
Mereka menghadiri sebuah pertemuan pada tahun 2013. Selain itu, salah satu tersangka yakni AF juga merupakan pemilik sebuah yayasan yang berafiliasi dengan Jamaah Islamiyah dan pada awal tahun 2017. (HS-08)