in

Dampak Kenaikan Harga BBM, Pakar Transportasi: Seharusnya Pengemudi Angkutan Umum Dapat Anggaran Subsidi

Pengamat Transportasi dari Unika Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno.

HALO SEMARANG – Menurut pakar transportasi dari Unika Soegijapranata Semarang menyatakan dampak secara langsung yang dirasakan adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang ditetapkan pemerintah pada 3 September 2022, secara langsung adalah kenaikan biaya transportasi, baik angkutan umum maupun kendaraan pribadi. Selain dampak tidak langsungnya adalah kenaikan pada harga-harga barang kebutuhan lainnya.

Akademi dari Unika Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno mengatakan, untuk membantu masyarakat bawah yang terkena dampak kenaikan harga BBM, pemerintah mengucurkan program bantalan sosial. Jumlah anggaran bantuan transfer itu sebesar Rp 24 Triliun.

Kucuran anggaran bantalan sosial, kata dia, terbagi untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 12,4 triliun atau 20, 65 juta keluarga penerima manfaat yakni sebesar Rp 600 ribu per keluarga diberikan dua kali masing-masing Rp 300 ribu, Bantuan subsidi upah Rp 9,6 triliun atau 16 juta pekerja bergaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan, dan sebesar Rp 600 ribu per pekerja diberikan sekali.

“Lalu, subsidi Transportasi Angkutan Umum sebesar Rp 2,17 triliun untuk sektor transportasi umum dan nelayan diatur oleh Pemda. Pemda diminta menyisihkan Dana Alokasi Khusus (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 2,17 triliun untuk subsidi di sektor transportasi dan perlindungan sosial tambahan. Sektor transportasi akan diberikan untuk bantuan angkutan umum, ojek online dan nelayan,” paparnya, saat dihubungi halosemarang.id, Minggu (18/9/2022).

Jika betul ada bantuan terhadap ojek daring, lanjut dia, sementara tidak ada bantuan untuk angkutan bus kota, angkutan perdesaan, AKDP, AKAP, mobil boks dan pengemudi truk, tentu aneh dan sikap pemerintah tersebut sangat ironis.

“Seharusnya pengemudi angkutan umum, baik barang dan penumpang mendapatkan subsidi kenaikan BBM. Kalau sopir truk yang membantu kelancaran arus barang mogok, distribusi barang bisa kacau. Namun kalau pengemudi ojek daring mogok, distribusi barang dipastikan tetap akan berjalan. Dilihat dari peran strategisnya ini, mestinya perhatian pemerintah ditujukan ke pengemudi angkutan umum, baik penumpang maupun barang,” ujarnya.

Apalagi, pendelegasian anggaran subsidi transportasi umum ke daerah akan sangat rawan penyelewengan. Pasalnya, data base driver online tidak ada. Hingga sekarang pemerintah tidak memiliki data jumlah driver online karena tidak diberikan oleh aplikator.

“Transportasi online bisnis gagal, drivernya kerap mengeluh dan demo. Bahkan dalam kurun waktu 10 tahun ini, yaitu pada tahun 2022, angkutan umum penumpang makin berkurang. Angkutan pedesaan, angkutan kota dan angkutan kota dalam provinsi (AKDP) cukup banyak yang hilang. Banyak kota sudah tidak memiliki angkutan perkotaan. Tergerus dengan sepeda motor dan mudah dimiliki. Kendati risikonya angka kecelakaan makin bertambah dan konsumsi BBM juga pasti bertambah,” ungkapnya.

Belum lagi, kemacetan dan polusi udara meningkat sejalan dengan bertambahnya jumlah kendaraan bermotor. “Sebaliknya, subsidi sebaiknya tidak diarahkan untuk angkutan berbasis online atau ojek daring karena pemberian subsidi dinilai hanya akan menguntungkan aplikator. Sementara pengemudi ojek online sebagai mitra tidak akan merasakan peningkatan pendapatannya karena tergerus oleh potongan-potongan fasilitas aplikasi yang sangat besar,” katanya.

Dari catatan, pendapatan ojek daring rata-rata masih sebatas kurang dari Rp 3,5 juta per bulan. Hal ini tidak sesuai dengan janji para aplikator angkutan berbasis daring pada tahun 2016 yang mencapai Rp 8 juta per bulan.

Kenaikan harga BBM, tambah dia, sesungguhnya peluang bagi pemerintah untuk menata angkutan umum, baik penumpang maupun barang. Sebaiknya harga BBM bersubsidi untuk angkutan umum yang berbadan hukum tidak perlu naik.

Hal itu dilakukan dalam upaya untuk mempercepat seluruh angkutan umum berbadan hukum. “Selama ini cukup banyak angkutan umum tidak berbadan hukum, baik penumpang maupun barang. Sekarang ini, negara tidak tahu secara pasti berapa jumlah angkutan barang dan penumpang. Tentunya untuk angkutan barang diberikan yang sudah berbadan hukum dan tidak kelebihan dimensi dan muatan over dimension dan over load (ODOL) yang dibolehkan memperoleh BBM bersubsidi,” imbuhnya.

Angkutan umum penumpang dapat segera diperluas dan diberikan subsidi operasional. Bukannya seperti sekarang, pemerintah telah mengembangkan angkutan umum perkotaan dengan skema pembelian layanan buy the service (BTS) di 11 kota, justru anggaran yang diajukan sekitar Rp 1,3 triliun akan dipangkas hanya Rp 500 miliar tahun anggaran tahun 2023 oleh Komisi DPR RI.

Nampaknya, Anggota DPR RI masih setengah hati untuk memberikan dukungan pengembangan angkutan umum penumpang perkotaan. “Kurang paham manfaat angkutan umum bagi mobilitas yang hemat energi ketimbang membiarkan transportasi daring beroperasi,” jelasnya.

Berdasarkan catatan pemerintah (Kementerian ESDM, 2012), konsumsi BBM bersubsidi mobil 53 persen, sepeda motor 40 persen, truk 4 persen, dan angkutan umum 3 persen. Pilihan terbaik dengan subsidi transportasi umum.

Menjadi masuk akal jika paradigma yang berkembang ialah dalam 10 tahun ke depan kendaraan pribadi atau mobil dan sepeda motor akan terus bertambah. Di sisi lain, angkutan umum, tanpa kebijakan yang berpihak dan komprehensif, malah kian mendekati kepunahan.

“Sebaiknya pemerintah juga fokus menata dan mengembangkan angkutan umum penumpang. Tanpa menaikkan harga BBM bersubsidi, penyaluran kepada operator angkutan umum amat dimungkinkan. Saat ini, pengawasan penyaluran BBM bersubsidi untuk angkutan umum bisa melalui aplikasi yang ditunjang dengan penataan operator. Bisa menjadi momentum untuk penataan angkutan umum sehingga seluruhnya berbadan hukum dan menjamin keselamatan dan keamanan pengguna,” terang Djoko.

Selanjutnya, pemerintah perlu memberikan subsidi untuk angkutan umum, baik angkutan penumpang maupun barang yang berbadan hukum. “Subsidi angkutan barang diberikan untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi yang selama ini kerap dilirik sebelah mata oleh pemerintah. Padahal, pengemudi angkutan barang menjadi ujung tombak kelancaran arus barang,” pungkasnya.(HS)

One Comment

Amelia Pingky dari Karanganyar, Duta Humas Pandu Citraloka 2022

Dekase Gelar Musyawarah Kerja, Ini Yang Dibahas