in

Orang Tua Murid di Batang Diimbau Bawakan Bekal Makanan untuk Anak

 

HALO BATANG – Sekolah hanya bisa memberikan pemahaman dan menganjurkan kepada siswa, tentang manfaat makanan sehat dan bahaya mengonsumsi yang mengandung bahan berbahaya.

Sekolah tidak dapat melarang pedagang yang berjual di sekitar institusi pendidikan tersebut, walaupun makanan yang mereka jual belum tentu aman bagi kesehatan.

Hal itu disampaikan guru SDN Simpar Bandar, Rozikin, dalam Bimtek Kader Keamanan Pangan, yang Dinas Kesehatan Kabupaten Batang. Bimtek diselenggarakan di Hotel Sendang Sari, Kabupaten Batang, Selasa (13/9/2022).

Menurut Rozikin, meskipun makanan yang dijual di luar lingkungan sekolah tidak bisa dijamin keamanannya, namun pihak sekolah juga tidak dapat melarang mereka berjualan.

“Mereka juga mencari rezeki. Makanya kami cuma bisa mewanti-wanti anak, supaya mengomsumsi makanan sehat,” kata dia, seperti dirilis batangkab.go.id.

Ia memastikan di lingkungan sekolah sudah ada kantin sehat, meskipun jenis makanannya belum begitu variatif.

“Semua tergantung dana, sementara baru ada buah-buahan, jus buah, dan makanan sehat lainnya,” kata dia.

Pihak sekolah sangat menganjurkan agar orang tua murid, ikut berpartisipasi dalam pemenuhan makanan bergizi bagi putra-putrinya. Mereka dapat membawakan bekal makanan, setiap anak-anaknya akan berangkat ke sekolah.

“Waktu ada Covid-19, orang tua murid membawakan makanan dari rumah. Sayangnya setelah pandemi mereda, kebiasaan itu tidak dirutinkan lagi,” ujar dia.

Seluruh elemen diharap bisa bersinergi mulai orang tua, pendidik dan Pemda yang mendukung dengan menerbitkan Perda, agar ada kejelasan peraturan tentang makanan yang boleh dijual oleh pedagang.

Penyuluh Keamanan Pangan Puskesmas Warungasem, Rusita Wijayanti, mengatakan Dinas Kesehatan dan pihak sekolah perlu bersama-sama mengupayakan agar makanan yang dijual kepada anak-anak bebas dari cemaran.

“Cemaran fisik seperti staples, rambut atau benda asing lainnya. Cemaran kimia berupa bahan tambahan pangan yang tidak direkomendasikan dan cemaran biologis berupa higienitas makanan yang tidak terjaga,” kata dia, saat menjadi narasumber dalam bimtek tersebut.

Ia menerangkan, bahan tambahan pangan yang tidak diizinkan antara lain pewarna pakaian karena berbahaya bagi kesehatan.

“Kalau pun menggunakan bahan tambahan pangan yang diizinkan, tetap harus menggunakan takaran tertentu,” tegasnya.

Terkait dengan Monosodium Glutamate (MSG), menurut dia tetap aman dikonsumsi selama menerapkan takaran yang tepat.

“Jumlah MSG yang boleh dikonsumsi tiap harinya 1,7 gram,” terangnya.

Dari pihak Dinas Kesehatan secara berkala melakukan pemantauan terhadap makanan ringan yang dijual di luar lingkungan sekolah.

Beberapa langkah yang dilakukan dengan memeriksa sampel makanan yang dijual jika ditemukan penggunaan bahan tambahan pangan yang tidak sesuai aturan, tahap awal akan dilakukan pembinaan terlebih dahulu. Namun jika ada peristiwa berulang bukan tidak mungkin akan diberikan sanksi pidana. (HS-08)

Dialog Opini Publik di Banyumas, Perlunya Satu Suara Informasi untuk Masyarakat di Jateng

Direktur Utama KIT Batang Nyatakan Siap Percepat Infrastuktur