HALO PURWOREJO – Sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupatan Purworejo, memberikan sejumlah catatan yang harus ditindaklanjuti Pemkab Purworejo, berkaitan dengan persetujuan perubahan anggaran APBD 2022.
Hal itu diungkapkan Rokhman, selaku juru bicara banggar, ketika menyampaikan laporan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo, dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran (TA) 2022, di Ruang Arahiwang Setda Purworejo, Jumat (2/9/2022). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Purworejo Kelik Susilo Ardani SE.
Menurut Rokhman, bahwa secara umum fraksi-fraksi di DPRD Purworejo, dapat menerima Raperda perubahan APBD Purworejo tahun 2022, namun dengan beberapa catatan.
Di antaranya meminta agar perencanaan dan pelaksanaan ke depan agar lebih baik.
Selain itu juga ada catatan agar Dinas Perhubungan, dapat menambah titik parkir yang belum masuk dalam perhitungan potensi, serta perlunya peningkatan pangawasan.
“Harapannya setelah dilakukan persetujuan bersama dan nantinya di tetapkan menjadi APBD perubahan, para OPD pelaksana dari berbagai kegiatan dan program akan bergerak sigap sehingga semua dapat dilaksanakan di waktu yang singkat ini dan masyarakat dapat merasakan dampak kesejahteraannya,” kata Rokhman, seperti dirilis purworejokab.go.id.
Dalam pendapat akhirnya, Bupati mengatakan pembahasan yang dilakukan oleh Banggar, telah memperoleh hasil dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan penerimaan daerah, untuk membiayai pengeluaran daerah, guna terwujudnya target pelaksanaan pemda hingga akhir tahun anggaran 2022.
Atas hasil pembahasan Banggar, Bupati menyatakan menerima dan akan menindaklanjutinya dengan nota persetujuan bersama atas Raperda Perubahan Tahun Anggaran 2022 yang telah ditandatangani.
“Kami akan segera ajukan Raperda tentang Perubahan ABPD TA 2022 dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan APBD TA 2022 kepada Gubernur Jateng untuk dievaluasi,” terang Bupati.
Usai laporan Banggar DPRD dan jawaban Bupati, dilakukan penandatanganan nota persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah (Kada) Purworejo atas Raperda APBD Perubahan Kabupaten Purworejo TA 2022.
Penandatanganan dilakukan Unsur Pimpinan DPRD Purworejo dan Bupati Purworejo RH Agus Bastian SE MM didampingi Wakil Bupati Hj Yuli Hastuti SH.
Setelah Penandatanganan, Rapat Paripurna DPRD dilanjutkan dengan pembahasan Raperda tentang APBD Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2023.
Juga dilakukan penyerahan secara simbolis Raperda tentang APBD Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2023 kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Purworejo. (HS-08)