HALO BATANG – Pascakejadian pencabulan yang dilakukan oknum guru di salah satu SMP Negeri di Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, semua korban tetap belajar dan dilindungi piha18ìk sekolah agar tidak traumatis.
Diberitakan sebelumnya, diduga puluhan siswi SMP di Gringsing, Batang menjadi korban pencabulan yang dilakukan AM atau Agus Mulyadi (33), seorang guru agama di sekolah tersebut.
Pedali xkkdþPeristiwa terjadinya dugaan pencabulan dilakukan, saat ada kegiatan sekolah. Dimana oknum guru AM juga selaku Jaga Psikologi Korban Pelecehan Seksual Oknum Guru di Batang, Pihak Sekolah Merahasiakan Identitas Siswinya Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) di sekolah tersebut.
Modus yang digunakan oleh AM, adalah dengan berkedok kegiatan aktivitas OSIS di sekolah, dengan membawa korban ke dalam ruangan secara bergiliran. Satu per satu siswi digerayangi alat vitalnya dengan dalih untuk tes kedewasaan.
Saat ini pelaku sudah diperiksa di unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Batang. Sementara baru ada empat orang tua yang melapor,yl namun tidak menutup kemungkinan korban akan bertambah.
“Kepada penyidik, yang bersangkutan mengakui semua perbuatannya. Tercatat sekitar 23 siswi telah menjadi korban kebejatannya,” kata Kasatreskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo, Senin (29/8/2022).
Sementara informasi yang berkembang, ada sekitar 34 siswi yang menjadi korban pencabulan AM.
Kepala Sekolah di SMP tempat oknum guru AM tersebut mengajar, Trisari Ida Yulisanti mengatakan, selama ini pelaku tidak menunjukan perilaku yang menyimpang. Sehingga ketika di sekolah pada jam pelajaran berjalan seperti biasa.
“Yang bersangkutan memang sebagai pembina OSIS di sekolah kami,” terangnya, Selasa (30/8/2022).
Ida menambahkan, selain ia baru menjabat dua bulan sebagai kepala sekolah, dirinya juga mengaku belum tahu persis karakter guru agama tersebut. Sehingga ia tidak menaruh rasa curiga sedikitpun kepada oknum guru AM.
“Apalagi yang bersangkutan tidak menunjukkan perilaku yang menyimpang,” imbuhnya.
1. Namun demikian sesuai alur birokrasi, semua diserahkan kepada pihak yang berwajib yakni Polres Batang dan pejabat yang berwenang menangani, yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang.
Diketahui, pelaku pencabulan AM merupakan Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN tahun 2019 di Kabupaten Batang, yang berdomisili di salah satu desa di Kecamatan Weleri, Kabupaten kendal.
Sementara itu, guru Bimbingan Konseling, Sutoyo mengatakan, saat ini para korban telah dilindungi identitasnya oleh pihak sekolah.
“Pihak sekolah sepakat akan merahasiakan identitas korban. Semua guru dan para murid tidak ada yang tahu siapa saja yang menjadi korban. Sehingga, secara psikologi anak tetap terlindungi, dan tidak ada yang tahu. Serta kegiatan belajar mengajar tetap jalan seperti biasa,” terangnya.
Sutoyo berharap, kepada para guru, agar terus menjaga marwah guru sebagai pendidik.
Sehingga, lanjutnya, seorang pendidik harus selalu menjaga emosi dan pikirannya untuk selalu berada pada energi yang positif.
“Sosok guru atau seorang pendidik memiliki peranan yang sangat penting, karena selain mengajar sosok pendidik itu juga merupakan teladan yang akan menjadi panutan bagi anak didiknya;” ujar Sutoyo.
Sementara, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Batang, M Arif Rachman, menegaskan pelaku terancam dipecat dari posisinya sebagai PNS.
Dirinya menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa pencabulan yang dilakukan guru berstatus PNS pada siswi SMP di Batang itu.
Rachman mewakili organisasi PGRI menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua dan para korban.
“PGRI memastikan akan terus mengawal korban dan akan dilakukan trauma healing agar perkembangan psikologisnya tidak terganggu dan cepat pulih dari peristiwa ini,” ungkapnya. (HS-06)