in

1.840 Ekor Sapi di Blora Sembuh dari PMK

Pemeriksaan kesehatan sapi ternak di Kabupaten Blora. (Foto : blorakab.go.id)

 

HALO BLORA – Jumlah ternak sapi di Kabupaten Blora yang suspek penyakit mulut dan kuku (PMK), mencapai 3.103 ekor. Namun demikian banyak dari hewan ternak tersebut kemudian sembuh, setelah mendapat pengobatan dan perawatan.

“Berdasarkan data suspek PMK per 26 Juli 2022 pukul 23.59 WIB, jumlah kasus 3.103 ekor,” kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan dan Perikanan (DP4) Kabupaten Blora, Tejo Yuwono mewakili Kepala DP4 Blora,  R Gundala Wejasena, di Blora, Rabu (27/7/2022).

Dia menjelaskan, dari ribuan hewan ternak yang suspek PMK tersebut, 10 di antaranya positif berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium. Selain itu sebanyak 1.840 ekor, juga dinyatakan sembuh, setelah menjalani pengobatan dan perawatan.

“Untuk yang mati 50 ekor. Sedangkan potong bersyarat 3 ekor. Kemudian dijual 3 ekor, sisa kasus 1.002 ekor. Vaksinasi 7.823 ekor,” kata dia, seperti dirilis blorakab.go.id.

Tejo Yuwono menjelaskan, sejatinya tim medis dari DP4 sudah intensif melakukan pendampingan di masing-masing wilayah kecamatan di Kabupaten Blora khususnya dalam upaya melakukan penanganan kasus PMK.

Kabupaten Blora mendapatkan kuota 11.000 vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk ternak sapi dari Pemprov Jawa Tengah.

Arahan Satgas PMK

Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK), Letnan Jenderal Suharyanto, SSos MM, dalam kunjungannya ke DI Yogyakarta, Selasa, (26/7/2022), memberikan arahan untuk mendorong percepatan penanganan wabah PMK.

Seperti dirilis bnpb.go.id, arahan tersebut antara lain meliputi biosecurity ketat dari mulai lingkup terkecil (kandang) hingga distribusi ternak antarpulau.

Selain itu juga menjaga perlintasan darat, laut, dan udara, dengan menerapkan biosecurity ketat. Pemantauan ketat lalu lintas ternak ini, termasuk untuk menjaga Jawa Timur sebagai lumbung ternak nasional.

Untuk ternak yang sehat, pemiliknya diimbau meningkatkan imunitas dengan memberikan vitamin dan vaksinasi. Adapun untuk ternak yang sakit, perlu dilakukan pengobatan atau dipotong paksa untuk meminimalisasi penyebaran PMK.

Pemotongan bersyarat merupakan langkah yang perlu diambil, pada ternak yang tidak dapat disembuhkan.

Pemda, TNI, Polri, akademisi, masyarakat, media dan dunia usaha, juga diharapkan untuk bersatu padu menangani PMK. (HS-08)

Bawaslu Koordinasi Persiapan Pembentukan Sentra Gakkumdu Pemilu 2024 di Blora

Pemkab Blora Hibahkan Tanah dan Kendaraan pada Polres Blora