HALO BATANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB, Kabupaten Batang segera membuka layanan kunjungan tatap muka secara terbatas, bagi 302 warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kebijakan ini diambil, menyusul melandainya grafik penyebaran Covid-19 di Batang dan penurunan PPKM wilayah itu hingga Level 1.
Kepala Lapas Batang, Rindra Wardhana, mengatakan pembukaan kunjungan tersebut sesuai Surat Edaran Dirjen Pemasyarakatan Nomor : PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022, tentang penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar.
“Layanan tersebut akan dimulai 18 Juli 2022 pukul 09.00 sampai 11.30 WIB. Kami perlu mempersiapkan sarana prasarananya secara matang,” kata dia, Kamis (14/7/2022), seperti dirilis batangkab.go.id.
Menurut Rindra Wardhana, walaupun pihaknya sudah membuka kunjungan, namun jumlahnya tetap tidak sebanyak sebelum Covid-19. Karena itu pihaknya akan membuat melakukan pengaturan, termasuk membuat jadwal kunjungan.
“Akan dibuatkan jadwal kunjungan, agar tidak terjadi penumpukan,” terangnya.
Untuk mengontrol jadwal kunjungan keluarga WBP, pihaknya akan mengoptimalkan penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Lapas Batang (Silaba).
“Pendaftaran sudah dimulai secara online sejak sepekan lalu. Nanti akan ada jawaban dari Silaba kapan bisa berkunjung,” ungkapnya.
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebelum berkunjung. Keluarga WBP dapat melakukan pendaftaran secara online minimal H-1.
“Yang berkunjung harus keluarga inti, sudah divaksin booster, menyertakan KTP dan Kartu Keluarga. Sudah ada belasan keluarga WBP yang mendaftar melalui Silaba, dengan jumlah 150 pengunjung setiap harinya,” jelasnya.
Selain itu pengunjung juga tidak boleh membawa benda-benda yang dilarang, seperti misalnya ponsel.
“Barang yang akan diberikan kepada WBP, bisa disampaikan saat dibuka layanan titipan barang. Dalam sepekan akan dijadwal, antara layanan kunjungan tatap muka dengan titipan barang,” ujar dia.
Pihak Lapas telah menentukan skema jadwal yakni layanan kunjungan tatap muka Senin dan Rabu sedangkan layanan titipan barang Selasa, Kamis, dan Sabtu.
Untuk menjaga privasi, akan diberikan sekat untuk setiap keluarga. Ruangan itu dapat menampung 50 sekat.
“Bagi WBP yang sedang menjalani hukuman disiplin karena melakukan pelanggaran, hak untuk menerima kunjungan dicabut selama dua pekan,” kata dia. (HS-08)