in

Kemenkes Minta Sektor Kesehatan Waspadai Monkeypox

Seorang bocah lelaki berusia lima tahun yang menderita cacar monyet, beristirahat di sebuah pusat kesehatan di sebuah kamp pengungsi di Kivu Utara, Republik Demokratik Kongo. (Foto : © UNICEF/Piero Pomponi/news.un.org)

 

HALO SEMARANG – Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan RI,  menyatakan hingga Jumat (27//5.2022) belum ada laporan kasus cacar monyet (monkeypox) di Indonesia.

Namun demikian Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dr dr Maxi Rein Rondonuwu DHSM MARS, meminta seluruh jajaran kesehatan mewaspadai penyakit tersebut.

Hal itu tertuang dalam surat edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit nomor HK.02.02/C/2752/2022 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit monkeypox di negara non endemis.

Monkeypox adalah penyakit virus zoonosis (virus ditularkan dari hewan ke manusia) yang dapat sembuh sendiri.

Penyakit itu disebabkan oleh virus monkeypox (anggota genus Orthopoxvirus dalam keluarga Poxviridae).

Sejumlah negara endemis monkeypox, antara lain Benin, Kamerun, Republik Afrika Tengah, Republik Demokratik Kongo, Gabon, Ghana (hanya diidentifikasi pada hewan), Pantai Gading, Liberia, Nigeria, Republik Kongo, dan Sierra Leone.

Namun sejak 13 Mei 2022, organisasi kesehatan dunia (WHO) menerima laporan kasus-kasus monkeypox, dari negara non endemis, dan kemudian meluas ke tiga regional WHO, yaitu regional Eropa, Amerika, dan Pacific Barat.

Negara non endemis yang telah melaporkan kasus, berdasarkan laporan WHO per tanggal 21 Mei 2022, meliputi Australia, Belgia, Kanada, Perancis, Jerman, Italia, Belanda, Portugal, Spanyol, Swedia, Inggris, dan Amerika.

Sebagian pasien besar kasus di wilayah non endemis, dilaporkan tidak memiliki riwayat perjalanan ke negara-negara endemis. Adapun sebagian lagi berhubungan dengan adanya keikutsertaan pada pertemuan besar, yang dapat meningkatkan risiko kontak baik melalui lesi, cairan tubuh, droplet, dan benda yang terkontaminasi.

“Penyelidikan terus dilakukan, untuk mengetahui pola penularan di negara-negara non endemis monkeypox,” kata Dirjen Maxi, seperti dirilis kemkes.go.id.

Lebih lanjut dia mengatakan, penyakit ini dapat bersifat ringan dengan gejala yang berlangsung 2 – 4 minggu. Namun juga tak ditangani secara benar, berisiko berkembang menjadi berat dan bahkan menyebabkan kematian.

“Penularan kepada manusia terjadi melalui kontak langsung dengan orang ataupun hewan yang terinfeksi, atau melalui benda yang terkontaminasi oleh virus tersebut,” kata dia.

Kementerian Kesehatan RI meminta selurun jajaran kesehatan dari pusat hingga daerah untuk mewaspadai penyakit tersebut.

Dinas kesehatan provinsi, kabupaten, dan kota, diminta menindaklanjuti laporan penemuan kasus dari fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), dengan melakukan investigasi dalam 1 X 24 jam, termasuk pelacakan kontak erat.

Pemerintah daerah juga perlu menyebarluaskan informasi tentang monkeypox kepada masyarakat dan fasilitas layanan kesehatan di wilayahnya. Selain itu juga berkoordinasi dengan dinas yang membidangi fungsi kesehatan hewan dan satwa liar di wilayahnya.

Untuk Kantor Kesehatan Pelabuhan, Kemenkes meminta agar meningkatkan pengawasan terhadap orang awak, personel, dan penumpang; alat angkut; barang bawaan; vektor; dan lingkungan pelabuhan dan bandara, terutama yang berasal dari negara terjangkit saat ini.

Kantor Kesehatan Pelabuhan juga diminta meningkatkan upaya promosi kesehatan, bagi masyarakat bandara, pelabuhan, dan pos lintas batas darat negara.

Selain itu juga mengkoordinasikan pelayanan kesehatan dengan Dinas Kesehatan dan rumah sakit setempat.

Kantor Kesehatan Pelabuhan perlu berkoordinasi dengan otoritas imigrasi, dalam penelusuran data, ketika ditemukan kasus dari warga negara asing.

Selain itu juga berkoordinasi dengan pihak maskapai penerbangan, untuk mendeteksi penumpang dengan penyakit monkeypox.

Kemenkes juga meminta laboratorium kesehatan masyarakat, berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Rujukan, dan Kantor Kesehatan Pelabuhan dalam melakukan pemantauan berupa pemeriksaan spesimen untuk deteksi kasus Monkeypox.

Laboratorium kesehatan masyarakat juga diminta melakukan asesmen mandiri, terkait kapasitas dan sumber daya yang ada, terkait pemeriksaan laboratorium yang dibutuhkan.

Untuk rumah sakit, puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan lain, diminta meningkatan kewaspadaan di fasyankes, termasuk di instalasi gawat darurat, klinik umum, penyakit infeksi, dermatologi, urologi, dan obsteri ginekologi, melalui pengamatan terhadap gejala sesuai definisi operasional Monkeypox, tata laksana, serta dilakukan pemeriksaan laboratorium sesuai pedoman.

Selain itu juga menyebarluaskan informasi tentang Monkeypox kepada masyarakat dan fasilitas layanan kesehatan di wilayahnya.

Untuk Dinas kesehatan provinsi, kabupaten, dan kota; Kantor Kesehatan Pelabuhan; laboratorium kesehatan masyarakat rumah sakit, puskesmas; dan fasilitas pelayanan kesehatan lain, juga diminta memantau dan melaporkan kasus yang ditemukan, sesuai dengan definisi operasional kepada Dirjen P2P melalui Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) di nomor Telp./WhatsApp 0877-7759-1097 atau e-mail: poskoklb@yahoo.com , dan/atau laporan Surveilans Berbasis Kejadian/EBS di aplikasi SKDR.

Tetapkan Definisi

Lebih lanjut disampaikan, Kemenkes telah menetapkan beberapa definisi untuk monkeypox ini, yakni suspek, probable, konfirmasi, discarded, dan kontak erat.

Suspek merupakan orang dengan ruam akut atau tiba-tiba, (papula, vesikel dan/atau pustula), yang tidak bisa dijelaskan pada negara non endemis.

Orang dalam kategori suspek, memiliki satu atau lebih gejala seperti sakit kepala, demam akut di atas 38,5 derajat Celsius, pembesaran kelenjar getah bening (Limfadenopati), nyeri otot atau myalgia, sakit punggung, dan kelemahan tubuh (asthenia).

Untuk Probable, yakni seseorang yang memenuhi kriteria suspek, ditambah memiliki hubungan epidemiologis (paparan tatap muka, termasuk petugas kesehatan tanpa APD); kontak fisik langsung dengan kulit atau lesi kulit, termasuk kontak seksual; atau kontak dengan benda yang terkontaminasi seperti pakaian, tempat tidur atau peralatan pada kasus probable atau konfirmasi pada 21 hari sebelum timbulnya gejala.

Selain itu juga pasien memiliki riwayat perjalanan ke negara endemis monkeypox, pada 21 hari sebelum timbulnya gejala.

Hasil uji serologis orthopoxvirus menunjukkan positif, namun tidak mempunyai riwayat vaksinasi smallpox ataupun infeksi orthopoxvirus. Selain itu juga pasien dirawat di rumah sakit karena penyakitnya.

Untuk definisi konfirmasi, adalah pasien suspek dan probable, yang dinyatakan positif terinfeksi virus Monkeypox, dibuktikan dengan pemeriksaan laboratorium real-time polymerase chain reaction (PCR) atau sekuensing.

Untuk discarded, merupakan kasus suspek atau probable dengan hasil negatif PCR dan atau atau sekuensing Monkeypox.

Adapun kontak erat, adalah orang yang memiliki riwayat kontak, dengan kasus probabel atau kasus terkonfirmasi monkeypox (sejak mulai gejala sampai dengan keropeng mengelupas/hilang).

Adapun kriteria kontak erat, adalah kontak tatap muka, (termasuk tenaga kesehatan tanpa menggunakan APD yang sesuai; kontak fisik langsung termasuk kontak seksual; serta kontak dengan barang yang terkontaminasi seperti pakaian, dan tempat tidur.

Masih Bisa Dibendung

Sebelumnya, organisasi kesehatan dunia atau World Health Organization (WHO), menyatakan wabah cacar monyet masih bisa dibendung.

“Yang kita ketahui dari virus ini dan cara penularannya, wabah ini masih bisa dibendung. Adalah tujuan Organisasi Kesehatan Dunia ( WHO ) dan negara-negara anggota, untuk menahan wabah ini dan menghentikannya,” kata Dr Rosamund Lewis, kepala tim cacar, yang merupakan bagian dari Program Darurat WHO.

Dia memperkirakan risiko penyebaran penyakit ini masih rendah. “Risiko terhadap masyarakat umum tampaknya rendah, karena kita tahu bahwa cara penularan utama telah dijelaskan di masa lalu,” kata diam, seperti dirilis laman resmi WHO.

Data dari negara-negara anggota WHO, hingga 22 Mei, menunjukkan lebih dari 250 kasus dikonfirmasi dan diduga dari monkeypox, dari 16 negara dan beberapa wilayah WHO.

Gejalanya bisa sangat mirip dengan yang dialami oleh pasien cacar, meskipun secara klinis kurang parah , meskipun secara visual dramatis, dengan pustula dan demam yang meningkat pada kasus yang paling parah yang dapat berlangsung dari dua hingga empat minggu.

Menurut badan kesehatan PBB itu, wabah monkeypox ini telah ditularkan terutama melalui kontak kulit ke kulit, meskipun virus juga dapat ditularkan melalui droplet dan tempat tidur yang terkontaminasi.

Masa inkubasi Monkeypox biasanya dari enam hingga 13 hari tetapi dapat berkisar dari lima hingga 21 hari.

“Kami belum memiliki informasi apakah ini akan ditularkan melalui cairan tubuh,” kata Dr Lewis, sebelum mendesak kelompok yang berpotensi berisiko untuk “berhati-hati” saat berhubungan dekat dengan orang lain.

Dalam upaya untuk memperingatkan agar tidak menstigmatisasi mereka yang jatuh sakit karena virus, badan kesehatan PBB bersikeras bahwa meskipun sebagian besar kasus infeksi terutama dikaitkan dengan pria yang berhubungan seks dengan pria, ini mungkin karena mereka lebih proaktif dalam mencari saran perawatan kesehatan. daripada yang lain.

Dia menegaskan penyakit ini dapat menyerang siapa saja, dan tidak terkait dengan kelompok orang tertentu. Apa yang tidak biasa tentang wabah ini, adalah bahwa negara-negara yang melaporkan Monkeypox, bukan negara-negara yang tidak terdapat wabah Monkeypox.

Stok vaksin

Meskipun vaksinasi terhadap cacar memberikan perlindungan terhadap cacar monyet di masa lalu, orang yang lebih muda dari 40 sampai 50 tahun saat ini, mungkin lebih rentan terhadap infeksi cacar monyet, karena kampanye vaksinasi cacar berakhir secara global setelah penyakit itu diberantas pada 1980.

Meskipun Negara-negara Anggota WHO meminta WHO untuk menyimpan stok vaksin cacar jika terjadi wabah baru penyakit ini, Dr Lewis menjelaskan bahwa “sudah 40 tahun dan stok ini mungkin perlu disegarkan – tentu saja perlu ditinjau kembali – dan WHO telah telah mengerjakan itu dan telah melihat itu juga sekarang. ”

Ada dua varian virus Monkeypox: Afrika Barat dan Congo Basin (Afrika Tengah). Kasus manusia pertama diidentifikasi pada seorang anak di Republik Demokratik Kongo pada 1970 dan meskipun nama Monkeypox berasal dari penemuan virus pada monyet di laboratorium Denmark pada tahun 1958, itu agak menyesatkan, Dr Lewis menjelaskan.

“Sebagian besar hewan yang rentan terhadap Monkeypox sebenarnya adalah hewan pengerat , tikus berkantung raksasa Gambia, dormice, anjing padang rumput; itu adalah jenis-jenis hewan yang darinya mungkin ada limpahan – limpahan zoonosis – dari hewan ke orang-orang yang mungkin pergi ke hutan, atau yang mungkin bersentuhan dengan virus dari rute zoonosis. (HS-08)

Ganjar Beri Pengarahan ke OPD Banjarnegara: Jaga Integritas, Jangan Diulangi!

Masuk PPKM Level 1, Bupati Kudus Buka Kembali Car Free Day