HALO TEMANGGUNG – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Temanggung, sudah menggelar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2022/2023, sejak 7 Mei 2022 sampai 25 Mei 2022 mendatang.
Sekretaris Dindikpora Kabupaten Temanggung, Andrie Arfianto, di sela-sela pemantauan progres PPDB Online di kantornya, Sabtu (7/5/2022), mengatakan pelaksanaan PPDB tersebut sesuai jadwal dalam Surat Edaran Kepala Dindikpora Nomor 420/4557 Tahun 2022, tentang PPDB Tahun Ajaran 2022/2023.
Tahapan tersebut dimulai dengan pencatatan calon peserta didik baru di SD swasta, dilanjutkan dengan pelaksanaan PPDB SD dan SMP negeri, dan diakhiri dengan pelaksanaan daftar ulang jenjang SMP pada 25 Mei 2022.
Dia juga mengatakan persiapan PPDB sudah dimulai sejak awal 2022, yakni dengan menyiapkan semua kelengkapan peraturan, sarana prasarana pendukung, tahapan verifikasi data siswa, serta menyiapkan semua SDM yang terlibat dalam proses PPDB.
PPDB Online tahun ajaran 2022/2023 ini, menurutnya memang sedikit berbeda dibandingkan tahun sebelumnya, sehingga dibutuhkan kesiapan panitia PPDB, baik di tingkat satuan pendidikan, maupun di tingkat kabupaten.
“Beberapa kendala dan permasalahan yang terjadi dan membutuhkan penanganan telah diantisipasi oleh panitia PPDB Kabupaten dan Panitia Satuan Pendidikan, di antaranya adalah permasalahan data kependudukan, data peserta didik dan kendala akses penggunaan aplikasi PPDB online,” kata dia, seperti dirilis temanggungkab.go.id.
Untuk mengatasi permasalah tersebut, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat, dengan melibatkan semua stakeholder, mulai pemerintah desa atau kelurahan, kecamatan, OPD terkait dan pihak lain yang mendukung pelaksanaan PPDB. Sosialisasi dilakukan dengan menggunakan fasilitas publikasi yang dimiliki Pemkab Temanggung dan Dindikpora.
Selain itu Dindikpora Temanggung juga telah menggelar bimbingan teknis, kepada satuan pendidikan, khususnya operator PPDB. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan OPD terkait, serta menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi, melakukan pengaduan dan melaporkan hal-hal yang mungkin berbeda dari ketentuan pelaksanaan PPDB;
Pihaknya juga menyediakan helpdesk di Kantor Dindikpora, serta menginstruksikan kepada satuan pendidikan, untuk membantu masyarakat yang menghadapi kendala dan permasalahan dalam pelaksanaan PPDB.
“Diharapkan dengan semua upaya yang dilakukan tersebut, pelaksanaan PPDB online Kabupaten Temanggung Tahun Ajaran 2022/2023 dapat berjalan secara objektif, transparan, non diskriminatif dan akuntabel,” kata Andrie. (HS-08)