in

Kejar Target Pajak, Tahun Ini Bapenda Pasang 600 Lebih Alat E-Tax Pajak di Restoran dan Hotel

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Indriyasari saat diwawancarai awak media. 

HALO SEMARANG – Sekitar 600 unit lebih alat monitoring pajak elektronik atau E-Tax ditargetkan sudah terpasang kepada wajib pajak di Kota Semarang seperti di restoran, hotel dan resto pada tahun 2022 ini. Rinciannya saat ini 500 alat e-tax yang sudah terpasang dan akan ditambah 100 unit lagi yang akan dipasang juga tahun ini.

Kepala Dinas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Indriyasari mengatakan, pemasangan alat bantu elektronik pajak atau e-tax tersebut dalam upaya untuk mengoptimalkan pemasukan pajak dari tempat usaha.

‘’Sampai saat ini ada 500 lebih unit e-tax, dan tahun ini target kita bisa sampai 600 lebih unit alat e-tax yang dipasang,” katanya, Rabu (27/4/2022).

Sehingga, kata Iin, sapaan akrabnya, perolehan pajak dari sektor tempat usaha bisa terpantau dengan baik.

“Tujuannya agar penerimaan pajak yang dititipkan masyarakat bisa maksimal, karena setiap masyarakat yang makan di restoran atau rumah makan dikenakan pajak. Kami tidak mengambil atau meminta bagian dari pengusaha, kami hanya mengambil titipan dari masyarakat,” imbuhnya.

Lalu, lanjut Iin, begitu juga saat masyarakat yang menginap di hotel pasti ada penambahan pajak.

“Itu yang kita minta untuk disetorkan kepada kami,” terangnya.

Untuk mengoptimalkan input data setiap transaksi ke dalam alat e-tax ini pihaknya dibantu rekan- rekan yang tergabung dalam mitra pajak.

“Mereka yang mengawasi alat bantu elektronik pajak yang sudah terpasang agar berjalan dengan baik. Petugas pengawas tersebut melihat seharian alat elektronik pajak tersebut jalan atau tidak di hotel maupun restoran. Kalau tidak jalan nanti kita panggilkan IT-nya. Untuk melihat kesalahannya dimana dan memastikan apakah nota transaksi itu masuk ke dalam alat tersebut,” katanya.

Adapun capaian pajak dari sektor restoran dan hotel saat ini tentunya lebih bagus dari tahun kemarin.

Alhamudillah, realisasi pendapatan pajak hari ini dibandingkan dengan periode yang sama tahun kemarin, ada peningkatan dengan prosentasenya naik 2-3 persen dibandingkan tahun kemarin,” terang Iin.

Iin juga menilai kesadaran masyarakat dalam hal membayar pajak belum seluruhnya ada. Sehingga perlu melakukan edukasi pentingnya warga untuk membayar  pajak karena untuk pembangunan Kota Semarang makin maju, tentunya butuh dari sisi pendapatan pajak yang dibayarkan masyarakat,”paparnya.

Sebelumnya, Sekretaris Bapenda Kota Semarang, Saryono mengatakan, target pendapatan pajak daerah Kota Semarang tahun 2022 dinaikkan menjadi Rp 2,2 triliun. Kenaikan target perolehan pajak daerah tersebut naik sebesar 50 persen dari capaian realisasi pajak daerah tahun 2021, yakni Rp 1,4 triliun.

“Target pajak daerah tahun 2022 ini naik sebesar 50 persen dari realisasi pajak tahun 2021. Realisasi capaian target tahun lalu, yaitu 1,4 triliun. Dan ditargetkan pajak daerah tahun ini sekitar 2,2 triliun,” katanya. (HS-06)

Heri Pudyatmoko: Masih Pentingnya Pendidikan Politik bagi Masyarakat

Potensi Ikuti Jejak Ten Hag