in

Presiden Larang Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Bakunya Mulai 28 April 2022

Presiden RI Joko Widodo ketika memberikan keterangan mengenai kebijakan penghentian ekspor minyak goreng. (Sumber : Tangkapan Layar Yoyutube Sekretariat Presiden)

 

HALO SEMARANG – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akhirnya melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya, untuk memastikan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.

“Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. Dalam rapat tersebut, telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” kata Presiden, dalam keterangan pers, yang disiarkan pula melalui akun Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (22/04/2022) secara virtual.

Kepala Negara memastikan bahwa pemerintah akan terus mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau di tanah air.

“Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” tandasnya.

Sebelumnya, akibat tingginya harga minyak goreng, pada awal April 2022 pemerintah memutuskan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat.

“Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan,” ujar Presiden, Jumat (01/04/2022) lalu.

Bantuan diberikan sebesar Rp 100 ribu setiap bulannya. Pemerintah memberikan bantuan tersebut untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni, yang akan dibayarkan di muka pada April 2022 sebesar Rp 300 ribu.

Sementara itu berselang satu jam setelah diungah, pernyataan Presiden di akun Youtube dengan 1,96 jt subscriber itu, langsung ditonton sebanyak 9,9 ribu kali.

Sebelumnya, berkaitan dengan penetapan empat tersangka kasus minyak goreng yang ditangani Kejaksaan Agung, Presiden meminta agar aparat hukum bisa mengusut tuntas para mafia minyak goreng.

“Kemarin dari Kejaksaan Agung sudah menetapkan empat tersangka urusan minyak goreng ini dan saya minta diusut tuntas sehingga kita bisa tahu siapa ini yang bermain ini bisa mengerti,” ujar Presiden, Rabu, 20 April 2022 lalu.

Kepala Negara memandang bahwa saat ini minyak goreng masih menjadi persoalan di tengah masyarakat meskipun pemerintah telah memberikan subsidi BLT Minyak Goreng. Presiden berharap harga minyak goreng yang saat ini tinggi bisa kembali mendekati normal.

“Kita ingin harganya yang lebih mendekati normal. Jadi memang harganya tinggi, karena apa? Harga di luar, harga internasional itu tinggi banget, sehingga kecenderungan produsen itu penginnya ekspor memang harganya tinggi di luar,” ungkapnya.

Pemerintah sendiri telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi persoalan minyak goreng ini, antara lain melalui beragam kebijakan seperti penetapan harga eceran tertingi (HET) untuk minyak goreng curah dan subsidi ke produsen. Namun, Presiden melihat kebijakan tersebut belum berjalan dengan efektif dalam beberapa pekan ini.

“Di pasar saya lihat minyak curah banyak yang belum sesuai dengan HET yang kita tetapkan, artinya memang ada permainan,” ucapnya. (HS-08)

Sanjung Keganasan Petarung dari Dagestan

Wapres Sebut Penataan Kawasan Candi Borobudur Ungkit Ekonomi Masyarakat