HALO SEMARANG – Warganet dihebohkan tentang adanya postingan yang menyebar di sosial media masalah seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kota Semarang yang tertipu mencapai kerugian Rp 65 juta dari kajahatan dengan modus undian hadiah.
Kejadian dugaan penipuan berupa link undian itu dialami oleh Irwanuri Kiswanto, warga Kota Semarang pada Rabu (20/4/2022). Dari narasi yang beredar di media sosial, awalnya Kiswanto mendapat telepon dari orang tak dikenal yang mengaku dari sebuah bank pemerintahan.
Meskipun sempat menyadari itu penipuan namun Kiswanto akhirnya menyetujui pihak penipu dengan menekan link undian berhadiah palsu dengan menyertakan One Time Password (OTP). Alhasil dari penipuan itu, uang Kiswanto yang berjumlah Rp 65 juta di dua ATM-nya raib seketika. Dalam unggahan di media sosial itu, Kiswanto juga dinarasikan sudah melapor ke polisi namun mendapatkan tanggapan yang kurang mengakkan.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan meluruskan terkait hebohnya pemberitaan yang beredar. “Belum membuat pengaduan. Hanya memohon surat keterangan pemblokiran nomor rekening,” ujar Donny kepada wartawan Jumat (22/4/2022).
Donny juga meluruskan narasi yang beredar di media sosial, bahwa saat kehilangan uang, Kiswanto sempat melapor dan mendapat perhatian yang kurang baik dari kepolisian. Donny menjelaskan, bahwa pemberitaan yang sudah beredar semua itu semua salah paham. Pasalnya petugas hanya bertanya kenapa uang sebanyak itu bisa berkurang dengan cepat.
“Karena kalau saya baca sekilas, duit itu hilang hanya 1X24 jam. Makanya ada pertanyaan itu uangnya dari mana. Kami tidak bermaksud meremehkan, tetapi hanya memastikan dari mana uang sebanyak itu dan kenapa bisa secepat itu hilang,” paparnya.
“Tapi dengan dasar itu kita masih melakukan penyelidikan. Karena kalau saya melihat atau memahami kasusnya ini kan penipuan dari aplikasi belanja online, dapat hadiah sampai dia seperti itu. Maka yang dilakukan dari pihak korban adalah melakukan pemblokiran dari nomor rekeningnya,” tambah Donny.
Selain itu Donny mengungkapkan, kalau sejauh ini belum ada pengaduan resmi atau menyerahkan bukti-bukti apapun dari korban atau pengemudi ojol yang mengalami kasus penipuan.
“Kepada korban silakan untuk melapor dan membawa bukti-buktinyanya agar proses penyelidikan lebih jelas,” imbuhnya.(HS)